Connect With Us

Penjelasan Imigrasi terkait Masuknya 34 WN Cina Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Agustus 2021 | 17:51

Suasana Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Imigrasi memberikan penjelasan terkait masuknya 34 warga negara (WN) Cina ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

Hal itu diungkapkan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Sam Fernando.

Menurutnya, 34 WN Cina tersebut masuk ke wilayah Indonesia telah memenuhi prosedur.

"Terkait dengan hal itu, melalui data yang kami miliki,  bahwa benar ada WNA yang masuk ke wilayah Indonesia pada saat itu WN Cina berjumlah 34 orang," ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 9 Agustus 2021.

Para WN Cina ini datang ke Indonesia menggunakan pesawat Citilink QG8815 rute Kunming-Jakarta.

Baca Juga :

Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu 7 Agustus 2021 dini hari. 

"Mereka ini adalah pemegang izin tinggal terbatas. Dan mereka sesuai dengan subjek permenkumham nomor 27 tahun 2021," jelasnya.

Penerbangan QG8815 tersebut mengangkut 37 orang dengan rincian 34 WN Cina dan tiga warga negara Indonesia. 

"Kedatangan mereka telah sesuai dengan ketentuan dan mereka diizinkan masuk ke wilayah Indonesia," pungkasnya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill