Connect With Us

Penjelasan Imigrasi terkait Masuknya 34 WN Cina Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Agustus 2021 | 17:51

Suasana Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Imigrasi memberikan penjelasan terkait masuknya 34 warga negara (WN) Cina ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

Hal itu diungkapkan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Sam Fernando.

Menurutnya, 34 WN Cina tersebut masuk ke wilayah Indonesia telah memenuhi prosedur.

"Terkait dengan hal itu, melalui data yang kami miliki,  bahwa benar ada WNA yang masuk ke wilayah Indonesia pada saat itu WN Cina berjumlah 34 orang," ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 9 Agustus 2021.

Para WN Cina ini datang ke Indonesia menggunakan pesawat Citilink QG8815 rute Kunming-Jakarta.

Baca Juga :

Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu 7 Agustus 2021 dini hari. 

"Mereka ini adalah pemegang izin tinggal terbatas. Dan mereka sesuai dengan subjek permenkumham nomor 27 tahun 2021," jelasnya.

Penerbangan QG8815 tersebut mengangkut 37 orang dengan rincian 34 WN Cina dan tiga warga negara Indonesia. 

"Kedatangan mereka telah sesuai dengan ketentuan dan mereka diizinkan masuk ke wilayah Indonesia," pungkasnya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill