Connect With Us

Suami Cemburu Bunuh Istri di Ciledug Tangerang Ditetapkan Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 24 September 2022 | 13:42

Pihak kepolisian saat mengevakuasi jenazah B, istri yang dibunuh suaminya di Ciledug, Kota Tangerang, Selasa, 13 September 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan pria berinisial GM, 32, sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022.

"Sudah, jadi tersangka. Kita sudah tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 24 September 2022.

Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini masih sama seperti dugaan awal, yakni cemburu. Ia menyebut, pelaku cemburu lantaran istrinya ketahuan memiliki percakapan mesra dengan pria lain di WhatsApp. 

"Ya, masih sama (motifnya). Untuk KDRT tidak pernah ada," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pembunuhan ini berlangsung di dalam kamar. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Pelaku menusuk korban dengan pisau hingga menderita luka sayatan di leher, wajah, perut, dan punggung. 

"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," ungkapnya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill