Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan pria berinisial GM, 32, sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022.
"Sudah, jadi tersangka. Kita sudah tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 24 September 2022.
Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini masih sama seperti dugaan awal, yakni cemburu. Ia menyebut, pelaku cemburu lantaran istrinya ketahuan memiliki percakapan mesra dengan pria lain di WhatsApp.
"Ya, masih sama (motifnya). Untuk KDRT tidak pernah ada," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pembunuhan ini berlangsung di dalam kamar. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Pelaku menusuk korban dengan pisau hingga menderita luka sayatan di leher, wajah, perut, dan punggung.
"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," ungkapnya.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews