Connect With Us

Suami Cemburu Bunuh Istri di Ciledug Tangerang Ditetapkan Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 24 September 2022 | 13:42

Pihak kepolisian saat mengevakuasi jenazah B, istri yang dibunuh suaminya di Ciledug, Kota Tangerang, Selasa, 13 September 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan pria berinisial GM, 32, sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022.

"Sudah, jadi tersangka. Kita sudah tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 24 September 2022.

Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini masih sama seperti dugaan awal, yakni cemburu. Ia menyebut, pelaku cemburu lantaran istrinya ketahuan memiliki percakapan mesra dengan pria lain di WhatsApp. 

"Ya, masih sama (motifnya). Untuk KDRT tidak pernah ada," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pembunuhan ini berlangsung di dalam kamar. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Pelaku menusuk korban dengan pisau hingga menderita luka sayatan di leher, wajah, perut, dan punggung. 

"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," ungkapnya.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill