Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan pria berinisial GM, 32, sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022.
"Sudah, jadi tersangka. Kita sudah tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 24 September 2022.
Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini masih sama seperti dugaan awal, yakni cemburu. Ia menyebut, pelaku cemburu lantaran istrinya ketahuan memiliki percakapan mesra dengan pria lain di WhatsApp.
"Ya, masih sama (motifnya). Untuk KDRT tidak pernah ada," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pembunuhan ini berlangsung di dalam kamar. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Pelaku menusuk korban dengan pisau hingga menderita luka sayatan di leher, wajah, perut, dan punggung.
"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," ungkapnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews