Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan pria berinisial GM, 32, sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022.
"Sudah, jadi tersangka. Kita sudah tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 24 September 2022.
Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini masih sama seperti dugaan awal, yakni cemburu. Ia menyebut, pelaku cemburu lantaran istrinya ketahuan memiliki percakapan mesra dengan pria lain di WhatsApp.
"Ya, masih sama (motifnya). Untuk KDRT tidak pernah ada," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pembunuhan ini berlangsung di dalam kamar. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Pelaku menusuk korban dengan pisau hingga menderita luka sayatan di leher, wajah, perut, dan punggung.
"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," ungkapnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews