Connect With Us

Suami Bunuh Istri di Ciledug Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 September 2022 | 10:55

Lokasi kejadian suami diduga bunuh istrinya di Ciledug, Kota Tangerang, Selasa, 13 September 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa diduga pembunuhan terjadi di Perumahan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa, 13 September 2022 pagi.

Seorang suami berinisial GM tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial B. 

"Iya, betul ada kejadian," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara saat dikonfirmasi TangerangNews.

Pihak kepolisian dari Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari polres dan polsek sudah olah TKP. Kapolres memimpin langsung," jelasnya.

Noor Maghantara menyebut, jasad korban sedang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. 

"Sedangkan pelaku sudah diamankan," katanya.

Adapun terkait motif peristiwa maut ini, kata Noor, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Sementara masih kita dalami motifnya," pungkasnya.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill