Connect With Us

Suami Bunuh Istri di Sepatan Tangerang Diawali Pertengkaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Februari 2022 | 13:59

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah suami membunuh istrinya di di kampung Gempolsari, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa 8 Februari 2022, diawali dari pertengkaran.

Namun, sang suami, Nain, 58, kesal hingga kemudian mengambil pisau dan menusuk istrinya, Nemah, 54.

"Istrinya sempat melakukan perlawanan dan merebut pisau dari tangan suami. Selanjutnya suami mengambil golok dan kembali membacok istri," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Rabu 9 Februari 2022.

Adapun kondisi pelaku kritis dan ditemukan luka di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan korban meninggal di lokasi kejadian. 

"Pelaku mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya diduga saat pisau yang digunakan untuk menusuk direbut oleh korban," jelasnya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dan golok. Namun, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang merupakan pedagang ini masih diselidiki lebih lanjut.

"Masih kita dalami lagi motifnya," pungkasnya.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill