Connect With Us

Suami Bunuh Istri di Sepatan Tangerang Diawali Pertengkaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Februari 2022 | 13:59

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah suami membunuh istrinya di di kampung Gempolsari, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa 8 Februari 2022, diawali dari pertengkaran.

Namun, sang suami, Nain, 58, kesal hingga kemudian mengambil pisau dan menusuk istrinya, Nemah, 54.

"Istrinya sempat melakukan perlawanan dan merebut pisau dari tangan suami. Selanjutnya suami mengambil golok dan kembali membacok istri," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Rabu 9 Februari 2022.

Adapun kondisi pelaku kritis dan ditemukan luka di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan korban meninggal di lokasi kejadian. 

"Pelaku mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya diduga saat pisau yang digunakan untuk menusuk direbut oleh korban," jelasnya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dan golok. Namun, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang merupakan pedagang ini masih diselidiki lebih lanjut.

"Masih kita dalami lagi motifnya," pungkasnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill