Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban diketahui bernama Nemah. Sedangkan pelaku yang diduga tidak lain suaminya sendiri yakni Nain bin Emin.
Kronologis pada peristiwa tersebut menurut keterangan warga sekitar pada pukul 17.30 WIB, terdengar suara keributan. Diduga permasalahan keluarga. Pada saat warga memeriksa kediaman korban, tampak terlihat suami memegang golok yang sedang berusaha untuk bunuh diri.

Kemudian warga melakukan pertolongan. Diduga suami terlebih dahulu membunuh istrinya. Kemudian suami mencoba untuk bunuh diri dengan menggorok leher.
"Saat ini suami sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk istri sudah dalam keadaan meninggal," ujar Oton warga sekitar kepada TangerangNews.
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPolsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews