Connect With Us

Diduga Usai Bunuh Istri, Suami di Sepatan Tangerang Bunuh Diri

Tim TangerangNews.com | Selasa, 8 Februari 2022 | 21:29

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Nemah. Sedangkan pelaku yang diduga tidak lain suaminya sendiri yakni Nain bin Emin. 

Kronologis pada peristiwa tersebut menurut keterangan warga sekitar pada pukul 17.30 WIB, terdengar suara  keributan. Diduga permasalahan keluarga.  Pada saat warga memeriksa kediaman korban, tampak terlihat suami memegang golok yang  sedang berusaha untuk bunuh diri. 

Kemudian warga melakukan pertolongan.  Diduga suami terlebih dahulu membunuh istrinya.  Kemudian suami  mencoba untuk bunuh diri dengan menggorok leher. 

"Saat ini suami sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk istri sudah dalam keadaan meninggal," ujar Oton warga sekitar kepada TangerangNews.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill