Connect With Us

Diduga Usai Bunuh Istri, Suami di Sepatan Tangerang Bunuh Diri

Tim TangerangNews.com | Selasa, 8 Februari 2022 | 21:29

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Nemah. Sedangkan pelaku yang diduga tidak lain suaminya sendiri yakni Nain bin Emin. 

Kronologis pada peristiwa tersebut menurut keterangan warga sekitar pada pukul 17.30 WIB, terdengar suara  keributan. Diduga permasalahan keluarga.  Pada saat warga memeriksa kediaman korban, tampak terlihat suami memegang golok yang  sedang berusaha untuk bunuh diri. 

Kemudian warga melakukan pertolongan.  Diduga suami terlebih dahulu membunuh istrinya.  Kemudian suami  mencoba untuk bunuh diri dengan menggorok leher. 

"Saat ini suami sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk istri sudah dalam keadaan meninggal," ujar Oton warga sekitar kepada TangerangNews.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:01

Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill