Connect With Us

Diduga Usai Bunuh Istri, Suami di Sepatan Tangerang Bunuh Diri

Tim TangerangNews.com | Selasa, 8 Februari 2022 | 21:29

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Nemah. Sedangkan pelaku yang diduga tidak lain suaminya sendiri yakni Nain bin Emin. 

Kronologis pada peristiwa tersebut menurut keterangan warga sekitar pada pukul 17.30 WIB, terdengar suara  keributan. Diduga permasalahan keluarga.  Pada saat warga memeriksa kediaman korban, tampak terlihat suami memegang golok yang  sedang berusaha untuk bunuh diri. 

Kemudian warga melakukan pertolongan.  Diduga suami terlebih dahulu membunuh istrinya.  Kemudian suami  mencoba untuk bunuh diri dengan menggorok leher. 

"Saat ini suami sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk istri sudah dalam keadaan meninggal," ujar Oton warga sekitar kepada TangerangNews.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

KAB. TANGERANG
179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya

179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill