Connect With Us

Diduga Usai Bunuh Istri, Suami di Sepatan Tangerang Bunuh Diri

Tim TangerangNews.com | Selasa, 8 Februari 2022 | 21:29

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Nemah. Sedangkan pelaku yang diduga tidak lain suaminya sendiri yakni Nain bin Emin. 

Kronologis pada peristiwa tersebut menurut keterangan warga sekitar pada pukul 17.30 WIB, terdengar suara  keributan. Diduga permasalahan keluarga.  Pada saat warga memeriksa kediaman korban, tampak terlihat suami memegang golok yang  sedang berusaha untuk bunuh diri. 

Kemudian warga melakukan pertolongan.  Diduga suami terlebih dahulu membunuh istrinya.  Kemudian suami  mencoba untuk bunuh diri dengan menggorok leher. 

"Saat ini suami sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk istri sudah dalam keadaan meninggal," ujar Oton warga sekitar kepada TangerangNews.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill