Connect With Us

Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Tewas di Hotel Teluknaga Tangerang Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Januari 2022 | 10:29

Polres Metro Tangerang Kota menyambangi kamar hotel terbunuhnya seorang wanita berinisial S, 35. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial S, 35, yang tewas di kamar hotel. 

Penangkapan terduga pelaku berinisial R dilakukan petugas kurang dari 24 jam setelah kejadian di Hotel B One, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, terduga pelaku sudah dibekuk kurang dari 24 jam. 

"Bahwa tim kami yang kejar tamu sama-sama menginap itu sudah didapatkan dan sedang dalam pemeriksaan," ujar Komarudin di lokasi kejadian, Kamis 6 Januari 2022 malam. 

Dari informasi yang didapatkan, R dibekuk di kawasan Lebak, Banten pada Kamis petang. 

Saat diamankan, R tengah mencari tempat perlindungan, tetapi sudah dibekuk terlebih dahulu oleh petugas.

"Sampai sekarang masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, termasuk melakukan pemeriksaan orang yang saat itu diduga bersama-sama datang ke hotel," papar Komarudin. 

Komarudin mengatakan, S meninggal dalam keadaan sendirian alias tidak ada yang menemani di akhir hidupnya. 

"Pagi tadi sekitar pukul 07.00 - 08.00 WIB, salah seorang anggota kami mendapatkan informasi dari rumah sakit BUN," jelasnya.

"Saat di sana, ternyata pasien tersebut dinyatakan telah meninggal dunia. Namun disayangkan pasien ditinggal sendirian dan ditinggalkan pergi," tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya masih mencari penyebab kematian S. Lantaran, jenazah S tengah dilakukan autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang. 

"Kita masih tunggu hasil autopsi, nanti kita sampaikan hasilnya apakah penyebab kematian ada tanda-tanda kekerasan atau tidak, akan kita sampaikan," papar Komarudin. 

Saat mendatangi TKP, ternyata didapatkan beberapa barang milik S telah raib. Diduga barang-barang milik korban seperti dompet dan sepeda motor malah digondol oleh teman kencannya, R. 

"Saat ini kami dalami, karena dari bukti-bukti yang dapat ditemukan di TKP, ada beberapa barang yang hilang. Di antaranya motor korban termasuk dompet tas dan sebagainya," terang Komarudin. 

Sebelumnya, S yang diketahui warga Blora ini ditemukan tergeletak dalam kondisi mulut dan hidung penuh busa di kamar hotel pada Kamis 6 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB. 

Staf hotel setempat mendapatkan informasi dari rekan lelaki korban, inisial R. Usut punya usut, kejadian berawal saat R datang ke hotel pada Rabu 5 Januari 2022 pukul 23.00 WIB. 

Di sana ia memesan kamar, hingga tidak lama kemudian, korban datang menemui R dan langsung masuk ke kamar hotel yang dipesan. Hingga pada Kamis 6 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, R keluar dari kamar dan memanggil para saksi yang berjaga di bagian resepsionis. 

R meminta tolong ketiganya untuk membantunya karena korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa. Di sana, mereka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyatanya korban sudah meninggal. 

Saat itu, para saksi hendak memberitahu R, namun ia sudah tidak diketahui keberadaannya alias langsung kabur.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill