Connect With Us

Nasabah Pinjol di Cipondoh Diancam Dibunuh, Pinjam Rp2,5 Juta Bayar Rp100 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:12

Seorang warga Joglo, Jakarta Barat, Dedi, Dedi mendatangi perusahaan pinjaman online (pinjol) yang digerebek Kepolisian di Green Lake City Ruko Crown Blok C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Joglo, Jakarta Barat, Dedi, mendatangi perusahaan pinjaman online (pinjol) yang digerebek Kepolisian di Green Lake City Ruko Crown Blok C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021.

Dedi mengaku dirinya merupakan nasabah dari perusahaan pinjol tersebut. Dia ingin melihat suasana penggerebekan pada perusahaan yang telah membuatnya nelangsa itu.

Dedi menceritakan, terjerat pinjol sejak 2019. Awalnya, Dedi memang berencana meminjam uang sebesar Rp2,5 juta. Setelah melengkapi data melalui aplikasi uang yang dia harapkan tak kunjung ditransfer oleh pihak pinjol.

"Katanya sudah ditransfer tapi saat saya cek belum ditransfer," ujarnya. 

Saat di lokasi penggerebekan, Dedi datang membawa sejumlah berkas, bukti kalau dia telah ditipu perusahaan tersebut beserta rekening koran selama dia membayar pinjaman online itu.

Dia mengungkapkan, pihak pinjol tetap menagihnya. Meskipun, Dedi sempat memberikan bukti kalau uang yang diajukan memang belum ditransfer. 

"Mereka keukeuh nagih dengan ancaman. Yasudah terpaksa saya angsur," katanya.

Kata Dedi, berbagai ancaman yang diberikan membuatnya terpaksa mengansur tagihan itu. Bukan tanpa sebab, Dedi menghawatirkan keluarganya. 

"Diancam dibunuh, anak saya mau diperkosa. Mereka ancam terus saya. Saya takut, makanya saya angsur saja," katanya.

Sejak 2019 angsuran itu tak juga lunas. Dirinya pun kebingungan namun tak melaporkan ke polisi. 

"Ada mungkin Rp100 juta ini saya bawa bukti rekening korannya. Sampai sekarang belum lunas," katanya.

Dedi pun nampak geram ketika para operator pinjol itu digiring polisi memasuki mobil untuk di bawa ke Polda Metro Jaya. Total ada 32 operator yang akan diperiksa polisi.

"Biarin aja kesel saya. Mau saya pukul tadi ngelihat mereka. Ini ternyata yang ngancem saya," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill