Connect With Us

Polda Metro: Ada 10 Aplikasi Ilegal di Pinjol Cipondoh Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:13

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di rukan pinjol di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, ada 13 aplikasi yang dijalankan dalam aktivitas pinjol tersebut. Dari 13 aplikasi tersebut, tiga di antaranya legal, sedangkan 10 di antaranya ilegal.

"10 ilegal. Maka, ini akan kami proses," jelasnya dalam jumpa pers setelah penggerebakan di depan rukan pinjol tersebut.

Yusri menyebut, berdasarkan informasi sementara pinjol di Cipondoh Kota Tangerang ini beroperasi sejak tahun 2018. Keberadaannya pinjol ini pun sangat meresahkan masyarakat.

"Mereka bikin PT sendiri," tuturnya.

Baca Juga :

Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 32 orang dari rukan pinjol di Cipondoh Kota Tangerang ini.

"Yang jelas kami akan perangi. Kami akan tindak tegas," katanya.

Adapun saat TangerangNews masuk ke dalam rukan pinjol Cipondoh ini tertulis di lantai utama PT Indo Tekno Nusantara. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, PT Indo Tekno Nusantara tersebut sebagai perusahaan kolektor.

"Meluruskan saja ada tadi PT Indo Tekno itu perusahaan kolektornya. Jadi, PT ini menawarkan fintech-fintech di (lantai) atas itu untuk dia sebagai kolektor atau penagih," jelasnya.

KOTA TANGERANG
Dorong Syiar dan Perputaran Ekonomi UMKM, Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H Resmi Dibuka

Dorong Syiar dan Perputaran Ekonomi UMKM, Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H Resmi Dibuka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono resmi membuka gelaran Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H/2026 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Al-A'zhom, Sabtu, 21 Februari 2026.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

TANGSEL
Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:55

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi melakukan penyesuaian ritme kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill