Connect With Us

Polda Metro: Ada 10 Aplikasi Ilegal di Pinjol Cipondoh Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:13

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di rukan pinjol di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, ada 13 aplikasi yang dijalankan dalam aktivitas pinjol tersebut. Dari 13 aplikasi tersebut, tiga di antaranya legal, sedangkan 10 di antaranya ilegal.

"10 ilegal. Maka, ini akan kami proses," jelasnya dalam jumpa pers setelah penggerebakan di depan rukan pinjol tersebut.

Yusri menyebut, berdasarkan informasi sementara pinjol di Cipondoh Kota Tangerang ini beroperasi sejak tahun 2018. Keberadaannya pinjol ini pun sangat meresahkan masyarakat.

"Mereka bikin PT sendiri," tuturnya.

Baca Juga :

Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 32 orang dari rukan pinjol di Cipondoh Kota Tangerang ini.

"Yang jelas kami akan perangi. Kami akan tindak tegas," katanya.

Adapun saat TangerangNews masuk ke dalam rukan pinjol Cipondoh ini tertulis di lantai utama PT Indo Tekno Nusantara. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, PT Indo Tekno Nusantara tersebut sebagai perusahaan kolektor.

"Meluruskan saja ada tadi PT Indo Tekno itu perusahaan kolektornya. Jadi, PT ini menawarkan fintech-fintech di (lantai) atas itu untuk dia sebagai kolektor atau penagih," jelasnya.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill