Connect With Us

4.873 Pinjol Ilegal Diblokir Sejak 2018

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:58

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 4.873 konten/platform financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) ilegal sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sejak 2018. 

"Dari 2018 sampai 10 Oktober 2021, telah dilakukan pemblokiran terhadap 4.873 konten dan platform pinjol ilegal. Ini konten atau platform pinjol yang tidak sesuai aturan perundang-undangan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam webinar OJK Virtual Innovation Day 2021, seperti dilansir dari INews, Selasa 12 Oktober 2021.

Pinjol ilegal yang diblokir tersebut tersebar di berbagai platform seperti marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan finance sharing. Semuanya tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemblokiran ini, Kemkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan mitra-mitra Kementerian atau lembaga lainnya. 

“Kita harapkan penegakan-penegakan hukum di ruang digital seperti ini akan mendorong pinjol kita semakin marak untuk lebih mendukung pembangunan ekonomi, serta menopang pertumbuhan keuangan nasional kita,” ujar Johnny.

Untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal ini, Johnny menyarankan adanya tata kelola data dan pengembangan industri fintech, termasuk penanganan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal, edukasi kepada masyarakat, dan ancaman siber.

 

Peningkatan kualitas pengambilan kebijakan dan program kerja pemerintah juga perlu ditekankan terkait ekosistem ekonomi digital di Indonesia

Selain itu, peran pada aspek tata kelola dan penegakan hukum perlu terus dilakukan agar penyimpangannya menurun.

"Begitu juga, perlu ada penguatan kapasitas digital masyarakat, termasuk dalam isu-isu sektor keuangan digital melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM), atau talenta digital," jelasnya.

Johnny mengungkapkan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ekonomi digital yang besar. Sebab, jumlah pengguna internetnya saja mencapai 202,6 juta orang pada Januari 2021.

Selain itu, pengguna layanan digital Indonesia tumbuh 37 persen selama pandemi Covid-19, menurut Google, Temasek, Bain, & Company, tahun 2020.

Karena itu, Kemkominfo tidak akan memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten yang tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan.

"Agar ruang digital kita lebih bermanfaat bagi masyarakat kita dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan ekonomi kita," tegas Johnny.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara , Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara , Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill