Connect With Us

Banyak Makan Korban, Kapolri Instruksikan Sikat Pinjol Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:27

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat lantaran banyak yang menjadi korban jeratan hutang dengan bunga tinggi. Hal ini pun menjadi perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kepada seluruh jajaran kepolisian, dia memerintahkan untuk menindak tegas pinjol ilegal seperti yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 12 Oktober 2021.

Kapolri menjelaskan, modus pelaku kejahatan pinjol dalam menjerat korbannya yakni dengan memberi promosi atau tawaran yang menggiurkan, sehingga mau menggunakan jasa layanan tersebut.

"Itu menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol. Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pinjol ilegal juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak COVID-19. Padahal pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.

Yang tambah miris lagi, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu membayar bunga besar dari pinjol ilegal tersebut.

"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill