Connect With Us

Akademisi UMT Beberkan Dampak Buruk Pinjaman Online

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 8 Februari 2020 | 16:27

Praktisi IT dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensosialisasikan dampak negatif aplikasi pinjaman online kepada masyarakat Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020). (TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Hadirnya pinjaman online atau fintech (Financial Technology) memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan mengambil kredit. Namun ternyata, ada banyak resiko pinjaman online yang mengancam para nasabah.

Hal ini pun menjadi perhatian para praktisi teknologi informatika dan akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). 

Untuk mencegah bertambahnya korban, mereka memberikan sosialisasi terkait dampak negatif pinjaman online.

Praktisi IT dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensosialisasikan dampak negatif aplikasi pinjaman online kepada masyarakat Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020).

Kegiatan yang melibatkan mahasiswa KKN UMT Uwung Jaya ini diikuti puluhan warga Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020).

Dosen Teknik Informatika UMT Rachmat Destriana mengatakan, keberadaan aplikasi pinjaman online ini sudah sangat meresahkan, bahkan merugikan masyarakat Tangerang.

"Karena kemudahan-kemudahan yang ditawarkan membuat masyarakat tertarik berhutang di pinjaman online," katanya.

Menurutnya, untuk mengambil pinjaman, masyarakat cukup memberikan data KTP dan nomor rekening. Lalu hanya dalam waktu kurang lebih satu jam, dana akan langsung cair.

"Pinjaman online memberikan promo tanpa agunan, padahal data KTP kita itu sudah jadi agunan," jelas Rachmat.

Kemudian nilai pinjaman yang ditawarkan juga tidak terlalu besar, antara Rp500 ribu hingga maksimal Rp15 juta. Bunga yang diberikan juga seolah-olah terlihat kecil.

"Bunga cuma 1-3 persen, tapi itu bunga per hari. Kelihatannya kecil bagi kita, cuma kalau dikali 30 hari, jadi besar juga," tukas Rachmat.

Adapun resiko-resiko yang akan dihadapi peminjam jika tidak mengembalikan uang sesuai batas waktu, disebutkan Rachmat, diantaranya akan diteror melalui telepon, SMS, hingga didatangi debt collector.

"Bahkan mereka bisa menghubungi teman-teman, tetangga dan atasan kita untuk menagih hutang kita. Dampaknya tentu bisa malu, stres dan depresi," ujarnya.

Sementara itu, Rima Rizqi, dosen yang juga Dewan Pembina Lapangan (DPL) KKN UMT di Uwung Jaya memberikan tips agar tidak terjebak jeratan pinjaman online.

Menurutnya, sebelum mengajukan pinjaman, cek dulu legalitas aplikasi tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resminya ojk.go.id. Periksa juga informasi data perusahaan dibalik aplikasi pinjaman itu.

"Lihat alamat kantornya ada tidak, nomer teleponnya bisa dihubungi tidak. Sudah terdaftar di OJk atau belum. Kita harus lebih teliti," katanya.

Namun jika sudah terlanjur meminjam dan mendapat teror dari perusahaan pinjaman online, segeralah melapor ke polisi dan adukan ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/formulirpengaduan.(RMI/HRU)

BANTEN
PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:26

Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, dilakukan melalui kegiatan edukasi pencegahan kebakaran yang melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Rabu, 4 Februari 2026 | 17:21

Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill