Connect With Us

Akademisi UMT Beberkan Dampak Buruk Pinjaman Online

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 8 Februari 2020 | 16:27

Praktisi IT dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensosialisasikan dampak negatif aplikasi pinjaman online kepada masyarakat Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020). (TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Hadirnya pinjaman online atau fintech (Financial Technology) memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan mengambil kredit. Namun ternyata, ada banyak resiko pinjaman online yang mengancam para nasabah.

Hal ini pun menjadi perhatian para praktisi teknologi informatika dan akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). 

Untuk mencegah bertambahnya korban, mereka memberikan sosialisasi terkait dampak negatif pinjaman online.

Praktisi IT dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensosialisasikan dampak negatif aplikasi pinjaman online kepada masyarakat Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020).

Kegiatan yang melibatkan mahasiswa KKN UMT Uwung Jaya ini diikuti puluhan warga Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020).

Dosen Teknik Informatika UMT Rachmat Destriana mengatakan, keberadaan aplikasi pinjaman online ini sudah sangat meresahkan, bahkan merugikan masyarakat Tangerang.

"Karena kemudahan-kemudahan yang ditawarkan membuat masyarakat tertarik berhutang di pinjaman online," katanya.

Menurutnya, untuk mengambil pinjaman, masyarakat cukup memberikan data KTP dan nomor rekening. Lalu hanya dalam waktu kurang lebih satu jam, dana akan langsung cair.

"Pinjaman online memberikan promo tanpa agunan, padahal data KTP kita itu sudah jadi agunan," jelas Rachmat.

Kemudian nilai pinjaman yang ditawarkan juga tidak terlalu besar, antara Rp500 ribu hingga maksimal Rp15 juta. Bunga yang diberikan juga seolah-olah terlihat kecil.

"Bunga cuma 1-3 persen, tapi itu bunga per hari. Kelihatannya kecil bagi kita, cuma kalau dikali 30 hari, jadi besar juga," tukas Rachmat.

Adapun resiko-resiko yang akan dihadapi peminjam jika tidak mengembalikan uang sesuai batas waktu, disebutkan Rachmat, diantaranya akan diteror melalui telepon, SMS, hingga didatangi debt collector.

"Bahkan mereka bisa menghubungi teman-teman, tetangga dan atasan kita untuk menagih hutang kita. Dampaknya tentu bisa malu, stres dan depresi," ujarnya.

Sementara itu, Rima Rizqi, dosen yang juga Dewan Pembina Lapangan (DPL) KKN UMT di Uwung Jaya memberikan tips agar tidak terjebak jeratan pinjaman online.

Menurutnya, sebelum mengajukan pinjaman, cek dulu legalitas aplikasi tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resminya ojk.go.id. Periksa juga informasi data perusahaan dibalik aplikasi pinjaman itu.

"Lihat alamat kantornya ada tidak, nomer teleponnya bisa dihubungi tidak. Sudah terdaftar di OJk atau belum. Kita harus lebih teliti," katanya.

Namun jika sudah terlanjur meminjam dan mendapat teror dari perusahaan pinjaman online, segeralah melapor ke polisi dan adukan ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/formulirpengaduan.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill