Connect With Us

Akademisi UMT Beberkan Dampak Buruk Pinjaman Online

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 8 Februari 2020 | 16:27

Praktisi IT dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensosialisasikan dampak negatif aplikasi pinjaman online kepada masyarakat Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020). (TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Hadirnya pinjaman online atau fintech (Financial Technology) memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan mengambil kredit. Namun ternyata, ada banyak resiko pinjaman online yang mengancam para nasabah.

Hal ini pun menjadi perhatian para praktisi teknologi informatika dan akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). 

Untuk mencegah bertambahnya korban, mereka memberikan sosialisasi terkait dampak negatif pinjaman online.

Praktisi IT dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensosialisasikan dampak negatif aplikasi pinjaman online kepada masyarakat Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020).

Kegiatan yang melibatkan mahasiswa KKN UMT Uwung Jaya ini diikuti puluhan warga Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, di Posyandu Tunas Harapan, Sabtu (8/2/2020).

Dosen Teknik Informatika UMT Rachmat Destriana mengatakan, keberadaan aplikasi pinjaman online ini sudah sangat meresahkan, bahkan merugikan masyarakat Tangerang.

"Karena kemudahan-kemudahan yang ditawarkan membuat masyarakat tertarik berhutang di pinjaman online," katanya.

Menurutnya, untuk mengambil pinjaman, masyarakat cukup memberikan data KTP dan nomor rekening. Lalu hanya dalam waktu kurang lebih satu jam, dana akan langsung cair.

"Pinjaman online memberikan promo tanpa agunan, padahal data KTP kita itu sudah jadi agunan," jelas Rachmat.

Kemudian nilai pinjaman yang ditawarkan juga tidak terlalu besar, antara Rp500 ribu hingga maksimal Rp15 juta. Bunga yang diberikan juga seolah-olah terlihat kecil.

"Bunga cuma 1-3 persen, tapi itu bunga per hari. Kelihatannya kecil bagi kita, cuma kalau dikali 30 hari, jadi besar juga," tukas Rachmat.

Adapun resiko-resiko yang akan dihadapi peminjam jika tidak mengembalikan uang sesuai batas waktu, disebutkan Rachmat, diantaranya akan diteror melalui telepon, SMS, hingga didatangi debt collector.

"Bahkan mereka bisa menghubungi teman-teman, tetangga dan atasan kita untuk menagih hutang kita. Dampaknya tentu bisa malu, stres dan depresi," ujarnya.

Sementara itu, Rima Rizqi, dosen yang juga Dewan Pembina Lapangan (DPL) KKN UMT di Uwung Jaya memberikan tips agar tidak terjebak jeratan pinjaman online.

Menurutnya, sebelum mengajukan pinjaman, cek dulu legalitas aplikasi tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resminya ojk.go.id. Periksa juga informasi data perusahaan dibalik aplikasi pinjaman itu.

"Lihat alamat kantornya ada tidak, nomer teleponnya bisa dihubungi tidak. Sudah terdaftar di OJk atau belum. Kita harus lebih teliti," katanya.

Namun jika sudah terlanjur meminjam dan mendapat teror dari perusahaan pinjaman online, segeralah melapor ke polisi dan adukan ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/formulirpengaduan.(RMI/HRU)

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill