Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 3.165 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) disebar dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk mengabdi kepada masyarakat.
Para mahasiswa tersebut dilepas langsung oleh Rektor UMT Ahmad Amarullah, di Gelanggang Olahraga (GOR) Damyati, Kota Tangerang, Jumat (24/1/2020).
Nantinya, mereka mengabdikan diri kepada masyarakat di 50 kelurahan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang selama 27 Januari-27 Februari 2020.

"Pengabdian di dua wilayah, yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Yang kita sasar adalah masyarakat yang perlu diberdayakan melalui aktivitas KKN," ujar Amarullah.
Amarullah mengatakan, program KKN tersebut bertujuan untuk menjadikan mahasiswanya berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan manfaat.
"Misalnya dalam hal mengelola koperasi, kan ada fakultas ilmu ekonomi, maka itu bisa diterapkan oleh mahasiswa untuk bisa difungsikan sebagai mana mestinya," katanya.
"Barang kali ada yang harus diselesaikan, seperti akses jalan dan jembatan, nah itu tugas mahasiswa teknik untuk bisa membantu," tambahnya.

Amarullah berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran mahasiswanya yang sedang mengabdi dalam tugas KKN di wilayah masing-masing.
"Mudah-mudahan bisa dilakukan dan masyarakat merasakan kehadiran KKN. Selain itu, mahasiswa juga betul belajar bagaimana mengabdi dan jadi manusia yang baik dan bermanfaat," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews