Polisi Amankan 65 Orang, Diduga Hendak Tunggangi Demo di DPR
Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:52
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 3.165 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) disebar dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk mengabdi kepada masyarakat.
Para mahasiswa tersebut dilepas langsung oleh Rektor UMT Ahmad Amarullah, di Gelanggang Olahraga (GOR) Damyati, Kota Tangerang, Jumat (24/1/2020).
Nantinya, mereka mengabdikan diri kepada masyarakat di 50 kelurahan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang selama 27 Januari-27 Februari 2020.

"Pengabdian di dua wilayah, yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Yang kita sasar adalah masyarakat yang perlu diberdayakan melalui aktivitas KKN," ujar Amarullah.
Amarullah mengatakan, program KKN tersebut bertujuan untuk menjadikan mahasiswanya berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan manfaat.
"Misalnya dalam hal mengelola koperasi, kan ada fakultas ilmu ekonomi, maka itu bisa diterapkan oleh mahasiswa untuk bisa difungsikan sebagai mana mestinya," katanya.
"Barang kali ada yang harus diselesaikan, seperti akses jalan dan jembatan, nah itu tugas mahasiswa teknik untuk bisa membantu," tambahnya.

Amarullah berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran mahasiswanya yang sedang mengabdi dalam tugas KKN di wilayah masing-masing.
"Mudah-mudahan bisa dilakukan dan masyarakat merasakan kehadiran KKN. Selain itu, mahasiswa juga betul belajar bagaimana mengabdi dan jadi manusia yang baik dan bermanfaat," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews