Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama
Senin, 29 Desember 2025 | 18:54
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengajak para alumninya yang belum bekerja untuk mengikuti job fair atau bursa kerja.
Bursa kerja UMT yang digelar selama 14-15 Januari 2020 ini akan berlangsung di Aula Lantai II eks Masjid Gedung UMT Pusat, Cikokol, Kota Tangerang.
Kabag Alumni dan Tracer Study UMT Qomarudin mengatakan, pihaknya sudah menggandeng sejumlah perusahaan untuk berpartisipasi dalam bursa kerja tersebut
"Kami buka kesempatan bagi alumni untuk mencari kerja. Saat ini, sudah lima perusahaan yang telah bergabung untuk membuka lowongan pekerjaan," ujarnya saat ditemui TangerangNews di Baak UMT, Kamis (9/1/2020).
Pria yang akrab disapa Qomar ini menyebut perusahaan yang menjadi peserta job fair akan bertambah, mengingat waktu pelaksanaan masih beberapa hari lagi.
"Perusahaan yang kami undang bergerak di bidang finance, kecantikan, bimbel, dan pabrik. Ini sesuai dengan program studi kampus," ucapnya.
Qomar menambahkan, bursa kerja ini dibuka untuk umum, dengan mempromosikan alumni UMT. Kata dia, wisudawan UMT pada 2019 berjumlah 3577 orang.
"Kami berharap bursa kerja dapat menyerap alumni yang saat ini belum bekerja di fasilitasi sehingga mampu mengentaskan angka pengangguran," tuturnya.
Program job fair UMT ini tengah digalakkan untuk mengentaskan pengangguran di Kota Tangerang. Sebelumnya, kata Qomar, program job fair terhenti sejak 2014.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TODAY TAGSejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews