Connect With Us

Revisi UU KPK Dinilai Melemahkan, Rektor UMT Setuju Koruptor Dihukum Mati

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 September 2019 | 16:41

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dapat melemahkan kinerja lembaga anti rasuah ini. Ia malah setuju bila revisi peraturan berkaitan tentang hukuman mati bagi koruptor.

"Jadi, sebenarnya polemik revisi UU KPK itu sudah jelas-jelas hasil analisa kita ada 6 poin pelemahan," ujarnya kepada TangerangNews saat ditemui di kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (19/9/2019).

Amarullah mengatakan, sejumlah pasal yang dapat melemahkan KPK adalah penetapan tersangka oleh KPK berdasarkan ketentuan hukum pidana, KPK menjadi lembaga pemerintah yang pegawainya berstatus ASN, pengangkatan Dewan Pengawas KPK.

Poin lainnya adalah penyidik KPK hanya boleh dari kepolisian, kejaksaan, dan penyidik PNS, KPK berwenang menerbitkan SP3 (penghentian perkara) untuk kasus yang tidak selesai dalam dua tahun, serta pemimpin KPK berusia minimal 50 tahun.

"Poin krusial adalah adanya dewan pengawas, soal SP3, dan ada beberapa hal yang justru itu akan membuat KPK menjadi tumpul," jelasnya.

Menurutnya, Dewan Pengawas KPK tidak perlu dibentuk. Sebab, kinerja KPK selama ini sudah mendapat pengawasan dari sejumlah lembaga termasuk oleh kepala negara.

"Sehingga tidak usah ada mata rantai birokrasi lainnya. Intinya, dalam konteks revisi UU KPK itu kita berharap poin-poin yang memberi kelemahan itu dihapus,"  ucapnya.

Amarullah menilai, UU KPK sebelum direvisi pun kasus korupsi masih belum dapat diberantas hingga akar-akarnya. Apalagi jika direvisi yang malah melemahkan KPK, kasus korupsi malah kian marak.

"Dengan UU KPK yang ada sekarang saja korupsi tidak bisa diberantas sedemikian signifikan, apalagi kalau ini sudah dilemahkan, ya, tambah bisa kewalahan negara ini," katanya.

Amarullah malah setuju bila revisi peraturan KPK berkaitan tentang hukuman mati bagi koruptor sehingga dapat memberantas praktik terlarang ini.

"Saya setujunya poin yang dimasukkan adalah koruptor dihukum mati, saya pasti dukung," tuturnya.

Amarullah juga menyebut lembaga KPK tidak boleh dimanfaatkan sebagai kekuatan politik. Terlebih dijadikan kendaraan politik bagi para pimpinan lembaga anti rasuah ini.

"Ini yang kita tidak mau bahwa KPK menjadi batu loncatan untuk menyantol ke siapa, maka dia pasti akan melakukan tindakan-tindakan diskriminasi secara hukum," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

BANTEN
PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjamin keandalan listrik dalam peringatan Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132 yang digelar pada 26–28 April 2025 di Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill