Connect With Us

Revisi UU KPK Dinilai Melemahkan, Rektor UMT Setuju Koruptor Dihukum Mati

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 September 2019 | 16:41

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dapat melemahkan kinerja lembaga anti rasuah ini. Ia malah setuju bila revisi peraturan berkaitan tentang hukuman mati bagi koruptor.

"Jadi, sebenarnya polemik revisi UU KPK itu sudah jelas-jelas hasil analisa kita ada 6 poin pelemahan," ujarnya kepada TangerangNews saat ditemui di kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (19/9/2019).

Amarullah mengatakan, sejumlah pasal yang dapat melemahkan KPK adalah penetapan tersangka oleh KPK berdasarkan ketentuan hukum pidana, KPK menjadi lembaga pemerintah yang pegawainya berstatus ASN, pengangkatan Dewan Pengawas KPK.

Poin lainnya adalah penyidik KPK hanya boleh dari kepolisian, kejaksaan, dan penyidik PNS, KPK berwenang menerbitkan SP3 (penghentian perkara) untuk kasus yang tidak selesai dalam dua tahun, serta pemimpin KPK berusia minimal 50 tahun.

"Poin krusial adalah adanya dewan pengawas, soal SP3, dan ada beberapa hal yang justru itu akan membuat KPK menjadi tumpul," jelasnya.

Menurutnya, Dewan Pengawas KPK tidak perlu dibentuk. Sebab, kinerja KPK selama ini sudah mendapat pengawasan dari sejumlah lembaga termasuk oleh kepala negara.

"Sehingga tidak usah ada mata rantai birokrasi lainnya. Intinya, dalam konteks revisi UU KPK itu kita berharap poin-poin yang memberi kelemahan itu dihapus,"  ucapnya.

Amarullah menilai, UU KPK sebelum direvisi pun kasus korupsi masih belum dapat diberantas hingga akar-akarnya. Apalagi jika direvisi yang malah melemahkan KPK, kasus korupsi malah kian marak.

"Dengan UU KPK yang ada sekarang saja korupsi tidak bisa diberantas sedemikian signifikan, apalagi kalau ini sudah dilemahkan, ya, tambah bisa kewalahan negara ini," katanya.

Amarullah malah setuju bila revisi peraturan KPK berkaitan tentang hukuman mati bagi koruptor sehingga dapat memberantas praktik terlarang ini.

"Saya setujunya poin yang dimasukkan adalah koruptor dihukum mati, saya pasti dukung," tuturnya.

Amarullah juga menyebut lembaga KPK tidak boleh dimanfaatkan sebagai kekuatan politik. Terlebih dijadikan kendaraan politik bagi para pimpinan lembaga anti rasuah ini.

"Ini yang kita tidak mau bahwa KPK menjadi batu loncatan untuk menyantol ke siapa, maka dia pasti akan melakukan tindakan-tindakan diskriminasi secara hukum," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill