Connect With Us

Polisi Diduga Gerebek Rukan Pinjol Ilegal di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:26

Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan aktivitas puluhan pekerja pinjol ilegal yang sedang menggunakan perangkat komputer di lantai dua.

Suasana rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang.

"Yang kamu kerjakan apa?," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menanyakan akitivitas kepada salah satu pegawai.

"Menagih pak," jawab pegawai tersebut.

	Suasana rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang.

Yusri pun melanjutkan pertanyaannya bahwa ada gambar syur yang dikirimkan pegawai kepada peminjam online.

"Ini gambar-gambar ini gambar apa?" tanya Yusri.

"Biar dia bayar pak," jawab pegawai.

Kini, petugas masih berada di rukan pinjol ilegal tersebut. Rencananya petugas akan melakukan jumpa pers terkait kasus ini.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill