Connect With Us

Cara Pinjol di Cipondoh Tangerang Tagih Pinjaman: Ancam Sebar Foto Syur

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:48

Pekerja pinjol saat mengirimkan gambar pornografi kepada peminjam duit agar membayar tagihannya di rukan pinjol Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) yang 10 aplikasinya ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. Beragam cara dilakukan pekerja pinjol agar peminjam membayar tagihannya, sampai mengancam menyebar foto syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua cara penagihan yang dilakukan pekerja pinjol kepada peminjam duit agar membayar tagihannya.

"Ada yang langsung dengan pengancaman, kedua melakukan penagihan melalui medsos atau telepon," ujarnya setelah jumpa pers di lokasi pinjol Cipondoh, Kota Tangerang.

Pengancaman yang dilakukan, kata Yusri, bahwa pekerja pinjol tersebut mengancam peminjamnya untuk membayar tagihan dengan cara mengirimkan foto syur.

"Di medsos kami temukan ancaman dengan gambar pornografi kepada para peminjam sehingga membuat stres kepada korban sehingga melakukan pembayaran," ungkapnya.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, gambar pornografi yang dikirimkan pekerja pinjol itu bersumber dari internet, lalu diedit menggunakan muka peminjam, dan dikirim ke peminjam.

Pekerja pinjol saat mengirimkan gambar pornografi kepada peminjam duit agar membayar tagihannya di rukan pinjol Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga :

"Ini gambarnya dari Google pak. Biar dia bayar. Karena tidak ada respons," kata pekerja pinjol menjawab pertanyaan Yusri saat penggeledahan.

Yusri menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dalam kasus ini, termasuk menjerat pelaku dengan UU Pornografi.

"Kita lakukan penegakan hukum secara tegas. Ada UU perlindungan konsumen, ITE, pornografi, dan KUHP akan kita tindak tegas seluruhnya," jelasnya.

Yusri menambahkan, keberadaan pinjol ini sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, sudah ada warga peminjam yang melakukan bunuh diri karena pinjol.

"Yang jelas kami akan perangi akan tindak tegas pelaku semua, banyak korban bahkan ada yang bunuh diri," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam penggerebekan pinjol di rukan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang ini, Kepolisian mengamankan 32 orang. Lalu, dari hasil pemeriksaan sementara, ada 10 aplikasi pinjol ilegal.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill