Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa sadis terjadi di kawasan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari.
Dalam insiden itu, seorang pria tega menyayat istri dan bibinya. Usai melakukan itu, lantas dia tewas dalam aksi bunuh diri.
Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Karawaci Kompol Hasoloan Situmorang.
"Jadi itu kita dapat laporan dari masyarakat itu pertikaian keluarga. Jadi pelakunya suaminya, korbannya istri sama bibi istrinya," ujarnya saat dihubungi.
Kapolsek menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita sudah tadi dini hari itu sudah cek TKP dan olah TKP. Kami panggil tim identifikasi polres. Kemudian evakuasi para korban termasuk evakuasi pelaku. Setelah itu kita ambil keterangan beberapa saksi di polsek," katanya.
Menurutnya, pria berinisial S itu berupaya membunuh istrinya yang berinisial N dan bibi istrinya berinisial H dengan senjata tajam. Ketika kejadian itu, kedua korban tidak melakukan perlawanan.

"Korban tidak ada perlawanan," tuturnya
Kemudian, S membunuh dirinya sendiri. "Pelaku diduga melakukan aksinya bunuh diri. Itu menggunakan sajam," imbuhnya.
Akibat peristiwa tersebut, N dan H yang kini dalam perawatan medis pun mengalami luka sayat di beberapa titik tubuhnya. Sedangkan S meninggal dunia.
"Yang pelaku meningggal tadi malam dini hari. Sedangkan dua korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit, sedang dalam perawatan," jelasnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews