Connect With Us

Kesal karena Motif Ini Pria di Karawaci Tangerang Bunuh Diri Usai Sayat Istri & Bibinya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:18

Polsek karawaci saat mengevakuasi jasad korban di kawasan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengungkap motif seorang pria yang tega menyayat istri dan bibi dari si istri.  Usai menyerang istri dan bibi, sang suami lalu tewas dalam aksi bunuh diri di kawasan Jalan Ciliwung, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Karawaci Kompol, Hasoloan Situmorang, peristiwa sadis yang terjadi pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari tersebut dilandasi faktor ekonomi.

"Jelasnya, motifnya kesulitan ekonomi. Namun, belum bisa kami rinci," ungkapnya kepada TangerangNews, hari ini.

Kapolsek menuturkan, dalam peristiwa mengenaskan itu pria berinisial S berupaya membunuh istrinya berinisial N dan bibinya berinisial H dengan senjata tajam.

Ketika kejadian itu, kedua korban tidak melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku mengakhiri hidupnya sendiri.

Baca Juga :

"Iya satu pelaku, dua korban. Dari korban tidak ada perlawanan," jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, N dan H yang kini dalam perawatan medis di rumah sakit pun, mengalami luka sayat di beberapa titik tubuhnya. Sedangkan S meninggal.

"Luka korban di beberapa titik tubuhnya. Luka sayat," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill