Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa suami berinisial G membunuh istri berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022, dipicu karena cemburu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan, pelaku cemburu terhadap istrinya karena tidak pulang selama tiga hari.
"Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa, 13 September 2022 dini hari tadi," ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar rumah sekitar pukul 01.00 WIB atau usai korban pulang.
Ia menyebut, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Korban pun mengalami luka sayatan di leher dan wajah.
"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," jelasnya.
Ketua RW setempat, Syahruri menuturkan, hubungan pasangan suami istri diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," katanya.
Setelah kejadian itu, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia empat tahun dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi untuk penyidikan lebih lanjut.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews