Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global
Jumat, 24 April 2026 | 15:45
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa suami berinisial G membunuh istri berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022, dipicu karena cemburu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan, pelaku cemburu terhadap istrinya karena tidak pulang selama tiga hari.
"Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa, 13 September 2022 dini hari tadi," ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar rumah sekitar pukul 01.00 WIB atau usai korban pulang.
Ia menyebut, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Korban pun mengalami luka sayatan di leher dan wajah.
"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," jelasnya.
Ketua RW setempat, Syahruri menuturkan, hubungan pasangan suami istri diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," katanya.
Setelah kejadian itu, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia empat tahun dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi untuk penyidikan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews