Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa suami berinisial G membunuh istri berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022, dipicu karena cemburu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan, pelaku cemburu terhadap istrinya karena tidak pulang selama tiga hari.
"Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa, 13 September 2022 dini hari tadi," ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar rumah sekitar pukul 01.00 WIB atau usai korban pulang.
Ia menyebut, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Korban pun mengalami luka sayatan di leher dan wajah.
"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," jelasnya.
Ketua RW setempat, Syahruri menuturkan, hubungan pasangan suami istri diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," katanya.
Setelah kejadian itu, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia empat tahun dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi untuk penyidikan lebih lanjut.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews