Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa suami berinisial G membunuh istri berinisial B di Perumahan Ciledug Indah II, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 13 September 2022, dipicu karena cemburu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan, pelaku cemburu terhadap istrinya karena tidak pulang selama tiga hari.
"Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa, 13 September 2022 dini hari tadi," ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar rumah sekitar pukul 01.00 WIB atau usai korban pulang.
Ia menyebut, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Korban pun mengalami luka sayatan di leher dan wajah.
"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," jelasnya.
Ketua RW setempat, Syahruri menuturkan, hubungan pasangan suami istri diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," katanya.
Setelah kejadian itu, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia empat tahun dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi untuk penyidikan lebih lanjut.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews