Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Seorang janda beranak lima tinggal di sebuah rumah tak layak huni, di Kampung Kamuning, RT01/03 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Semenjak dicerai suaminya yang menikah lagi setahun lalu, kini Alpiyah, 41, harus menghidupi lima anak-anaknya yang masih kecil seorang diri.
Rumah semi permanen yang ia tempati pun milik warga. Ia diberi tempat untuk tinggal di sana. Namun kondisinya memprihatinkan, di mana temboknya masih menggunakan bilik bambu yang kini sudah lapuk dan sebagian lantainya masih tanah.
Sehari-hari Alpiyah yang kerap disapa Bi Piyok ini bekerja menjadi kuli cuci pakaian dengan upah Rp30 ribu sampai Rp50 ribu.
Meski kondisinya memprihatinkan, semangat kerja Bi Piyok tak pernah surut. Hal itu demi menghidupi dirinya dan lima anaknya yang masih kecil.
Anak pertamanya berusia 13 tahun sudah putus sekolah. Sementara yang paling bungsu berusia 2 tahun dan masih membutuhkan asupan ASI.
Bi Piyok mengaku dirinya baru tinggal satu bulan di Kampung Kamuning. Sebelumnya dia tinggal di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya dengan kondisi yang sama.
"Di sini Alhamdulillah, masih dapet perhatian dari masyarakat sekitar, cuman belum punya KTP dan KK aja," katanya saat ditemui TangerangNews, Selasa 23 Agustus 2022.
Selain menjadi buruh cuci, dirinya juga menjadi buruh petik cabai merah dengan harga perkarung yang cukup murah.
"Penghasilan tambahan itu dari metikin cabe sekarung Rp15 RB. Itu tidak langsung dibayar, tunggu temen-temen dulu kalau sudah selesai," ucapnya.
Bi Piyok berharap hanya ingin anak-anaknya bisa bersekolah, karena menurutnya sangat penting.
"Cuma ingin anak saya bisa sekolah, setidaknya sampai lulus SMA. Terus saya kalau punya modal ingin jualan, supaya tidak merepotkan orang lain," harapnya.
Sementara itu, Ketua RT 01/03, Kampung Kamuning, Tumini mengatakan, dirinya sudah membantu untuk pembuatan KTP dan KK Alpiyah untuk syarat proses mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Tinggal tunggu jadi, sekitar tiga hari langsung dari Disdukcapil. Paling telat seminggu. Untuk bantuan dari pusat langsung, kalau bantuan sekolah dari ibu camat," kata Tumini.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews