Connect With Us

Dicerai Suami Kawin Lagi, Janda Anak 5 Tinggal di Rumah Bilik Sukamulya Tangerang Butuh Bantuan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:32

Alpiyah, 41, bersama anak-anaknya yang tinggal di sebuah rumah tak layak huni, di Kampung Kamuning, RT01/03 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa, 23 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda beranak lima tinggal di sebuah rumah tak layak huni, di Kampung Kamuning, RT01/03 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Semenjak dicerai suaminya yang menikah lagi setahun lalu, kini Alpiyah, 41, harus menghidupi lima anak-anaknya yang masih kecil seorang diri.

Rumah semi permanen yang ia tempati pun milik warga. Ia diberi tempat untuk tinggal di sana. Namun kondisinya memprihatinkan, di mana temboknya masih menggunakan bilik bambu yang kini sudah lapuk dan sebagian lantainya masih tanah.

Sehari-hari Alpiyah yang kerap disapa Bi Piyok ini bekerja menjadi kuli cuci pakaian dengan upah Rp30 ribu sampai Rp50 ribu.

Meski kondisinya memprihatinkan, semangat kerja Bi Piyok tak pernah surut. Hal itu demi menghidupi dirinya dan lima anaknya yang masih kecil.

Anak pertamanya berusia 13 tahun sudah putus sekolah. Sementara yang paling bungsu berusia 2 tahun dan masih membutuhkan asupan ASI.

Bi Piyok mengaku dirinya baru tinggal satu bulan di Kampung Kamuning. Sebelumnya dia tinggal di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya dengan kondisi yang sama.

"Di sini Alhamdulillah, masih dapet perhatian dari masyarakat sekitar, cuman belum punya KTP dan KK aja," katanya saat ditemui TangerangNews, Selasa 23 Agustus 2022.

Selain menjadi buruh cuci, dirinya juga menjadi buruh petik cabai merah dengan harga perkarung yang cukup murah. 

"Penghasilan tambahan itu dari metikin cabe sekarung Rp15 RB. Itu tidak langsung dibayar, tunggu temen-temen dulu kalau sudah selesai," ucapnya.

Bi Piyok berharap hanya ingin anak-anaknya bisa bersekolah, karena menurutnya sangat penting.

"Cuma ingin anak saya bisa sekolah, setidaknya sampai lulus SMA. Terus saya kalau punya modal ingin jualan, supaya tidak merepotkan orang lain," harapnya.

Sementara itu, Ketua RT 01/03, Kampung Kamuning, Tumini mengatakan, dirinya sudah membantu untuk pembuatan KTP dan KK Alpiyah untuk syarat proses mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Tinggal tunggu jadi, sekitar tiga hari langsung dari Disdukcapil. Paling telat seminggu. Untuk bantuan dari pusat langsung, kalau bantuan sekolah dari ibu camat," kata Tumini.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill