Connect With Us

Dicerai Suami Kawin Lagi, Janda Anak 5 Tinggal di Rumah Bilik Sukamulya Tangerang Butuh Bantuan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:32

Alpiyah, 41, bersama anak-anaknya yang tinggal di sebuah rumah tak layak huni, di Kampung Kamuning, RT01/03 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa, 23 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda beranak lima tinggal di sebuah rumah tak layak huni, di Kampung Kamuning, RT01/03 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Semenjak dicerai suaminya yang menikah lagi setahun lalu, kini Alpiyah, 41, harus menghidupi lima anak-anaknya yang masih kecil seorang diri.

Rumah semi permanen yang ia tempati pun milik warga. Ia diberi tempat untuk tinggal di sana. Namun kondisinya memprihatinkan, di mana temboknya masih menggunakan bilik bambu yang kini sudah lapuk dan sebagian lantainya masih tanah.

Sehari-hari Alpiyah yang kerap disapa Bi Piyok ini bekerja menjadi kuli cuci pakaian dengan upah Rp30 ribu sampai Rp50 ribu.

Meski kondisinya memprihatinkan, semangat kerja Bi Piyok tak pernah surut. Hal itu demi menghidupi dirinya dan lima anaknya yang masih kecil.

Anak pertamanya berusia 13 tahun sudah putus sekolah. Sementara yang paling bungsu berusia 2 tahun dan masih membutuhkan asupan ASI.

Bi Piyok mengaku dirinya baru tinggal satu bulan di Kampung Kamuning. Sebelumnya dia tinggal di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya dengan kondisi yang sama.

"Di sini Alhamdulillah, masih dapet perhatian dari masyarakat sekitar, cuman belum punya KTP dan KK aja," katanya saat ditemui TangerangNews, Selasa 23 Agustus 2022.

Selain menjadi buruh cuci, dirinya juga menjadi buruh petik cabai merah dengan harga perkarung yang cukup murah. 

"Penghasilan tambahan itu dari metikin cabe sekarung Rp15 RB. Itu tidak langsung dibayar, tunggu temen-temen dulu kalau sudah selesai," ucapnya.

Bi Piyok berharap hanya ingin anak-anaknya bisa bersekolah, karena menurutnya sangat penting.

"Cuma ingin anak saya bisa sekolah, setidaknya sampai lulus SMA. Terus saya kalau punya modal ingin jualan, supaya tidak merepotkan orang lain," harapnya.

Sementara itu, Ketua RT 01/03, Kampung Kamuning, Tumini mengatakan, dirinya sudah membantu untuk pembuatan KTP dan KK Alpiyah untuk syarat proses mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Tinggal tunggu jadi, sekitar tiga hari langsung dari Disdukcapil. Paling telat seminggu. Untuk bantuan dari pusat langsung, kalau bantuan sekolah dari ibu camat," kata Tumini.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill