Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com- Pernikahan Dewi Perssik yang ketiga kali dengan Angga Wijaya sudah berada diujung tanduk. Rumah tangga yang baru dibangun sejak 2017 lalu itu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sebab, Dewi Perssik digugat cerai oleh sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 20 Juni 2022. Ketika ditanya kemungkinan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga tersebut, kuasa hukum Dewi Perssik menepis rumor tersebut.
"Enggak ada (orang ketiga), itu sama sekali enggak ada," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022.
 
Adapun alasan Dewi Perssik digugat oleh sang suami menurut kuasa hukum Dewi Perssik lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno, alasan sebenarnya Angga menggugat cerai Dewi Perssik karena hal mungkin tidak sepele.
   
					
					
Menurut isi gugatan yang diajukan Angga, ketidakcocokan dan ketidaknyamanan menjadi alasan yang utama. "Kalau dari gugatan itu kami lihat ketidaknyamanan dan ketidakcocokan aja. Itu sih yang menjadi alasan (digugat cerai)," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Senada dengan itu kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander, dalam kesempatan yang sama. "Kalau dari alasan sih ketidakcocokan aja sih alasan kami menggugat," ucap Vicky Alexander.
Sementara itu, diketahui bahwa Dewi Perssik dan Angga Wijaya sama-sama sudah menunjuk masing-masing dua kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Rencananya, Dewi Perssik dan Angga akan hadir untuk sidang pertama dengan agenda mediasi pada Senin 4 Juli 2022.
Namun, sebelum melakukan sidang di pengadilan, kedua belah pihak berencana untuk bertemu dan mediasi dengan kekeluargaan. Sebelum menikah dengan Angga, Dewi Perssik telah menikah dengan Saiful Jamil dan Aldi Taher.
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGKantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang turun langsung ke SMK Al-Anshor di Kecamatan Legok
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews