Connect With Us

Mahadewi Minta Dewi Persik Jaga Nama RCM

Tim TangerangNews.com | Minggu, 29 November 2009 | 12:39

Dewi Perssik dan Angga Wijaya (Youtube DP / istimewa)

TANGERANGNEWS-Penyanyi dangdut kontroversi Dewi Persik dikabarkan bakal bergabung ke dalam Republik Cinta Manajemen milik pentolan grup band Dewa, Ahmad Dhani. Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Tata dan Purie - dua personel Mahadewi yang juga di bawah manajemen RCM, mereka mengaku baru tahu.

Ditemui di Studio Cawang, belum lama ini. Tata mengaku dirinya baru tahu jika pedangdut yang sudah dua kali menjanda itu akan bergabung dengan RCM, setelah menanyakan langsung ke Dhani. Namun masuk atau tidaknya Dewi itu semua tergantung bos mereka.

"Gue baru tahu juga kemarin, sempat nanya ke Mas Dhani. Kalau Dewi Perssik masuk ke RCM itu kewenangan Mas Dhani, bukan kewenangan kita. Siapa saja bisa masuk sih, kalau dia layak ya sudah," ujar Tata.
  


"Adalah temen kita yang ngomong. Kalau Mas Dhani sih kalau emang sudah fix masuk pasti cerita-cerita. Kalau dia masuk juga nggak ada efek ke kita, yang penting harus menjaga nama baik aja. Siapa pun, termasuk kita, keluarga besar RCM selalu menjaga nama baik RCM," lanjut Tata saat ditemui Kamis (26/11).

Imej Dewi Perssik sebagai artis memang diakui penuh sensasi. Namun menurut Purie dan Tata, walaupun Dewi penuh dengan sensasi tapi mereka merasa tidak ada masalah. "Nggak apa-apa lah, semakin kaya berarti kan, RCM ada musik rocknya, popnya, dangdutnya, terserah Mas Dhani lah," tutur Tata.

"Ya, nggak masalah buat kita sih. Mau barang lama, barang baru, kita terima dengan senang hati, walau dengan sensasinya. Karena kita juga belum kenal," sambung Purie.(kplg)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill