Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berinisial KA, 34, menjadi korban penganiayaan suaminya Deni Kristanto, 36, hingga mengalami babak belur dan luka tikam.
Hanya karena menolak diajak pulang kampung, suami yang menikahinya secara siri itu tega menghantam wajah korban ke aspal jalan lalu menikamnya dengan pisau.
Peristiwa itu terhadi pada Minggu 22 Mei 2022, kemarin. Awalnya Deni mendatangi rumah istrinya di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ia mengajaknya untuk pulang kampung ke Lampung. Namun, KA menolaknya mentah - mentah.
Selanjutnya, pelaku dan korban pergi bersama naik angkot ke Jalan Raya Gatot Subroto, dekat exit Tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Sesaat akan menuruni angkot, Deni sempat menganiaya istrinya.
"Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan, selanjutnya pelaku menusuk kuping dan perut korban," kata Kapolsek Curug, Polres Tangerang Selatan Kompol Agung Nugroho, Senin 23 Mei 2022.
Akibatnya penganiayaan tersebut, KA mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan di RS Hermina Bitung. Sementara pelaku saat ini telah berhasil diamankan usai dilaporkan pihak korban.
"Telah kita amankan, kejadian Minggu kemarin," jelas Agung.
Atas perbuatannya, Deni kini mendekam di sel Mapolsek Curug dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews