Connect With Us

Suami Pembunuh Istri di Sepatan Diperiksa Psikiater, Dipastikan Tidak Gangguan Jiwa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 23:57

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Suami pembunuh istri di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Nain, 56, diperiksa psikiater terkait kondisi kejiwaannya.

Setelah hasilnya menyatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, polisi pun menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya Nemah, 54, setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisinya telah sehat usai menerima perawatan.

"Sempat tersangka dirawat beberapa hari di RS Kramat Jati, lantaran melakukan percobaan bunuh diri setelah membunuh istrinya. Saat sudah dinyatakan sehat, kami pun memutuskan langsung menetapkan sebagai tersangka," ujarnya, seperti dilansir dari Medcom, Senin, 28 Februari 2022.  

Menurut Komarudin pihaknya juga telah membawa tersangka ke ahli psikiater, untuk memastikan jika tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

"Kemarin itu ada isu kalau tersangka mengalami gangguan jiwa. Kita tindak lanjuti dengan melakukan proses pemeriksaan kepada ahli. Tapi hasilnya belum turun ke kita, karena masih baru kita bawa tersangka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nain, 56, tega membunuh istrinya istrinya Nemah, 54, di Kampung Gempol Sari RT 03 RW 03, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Istrinya tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya. Hal itu dipicu pelaku kesal kerap dimarahi sang istri. Namun usai membunuh istrinya, pelaku mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill