Connect With Us

Suami Pembunuh Istri di Sepatan Diperiksa Psikiater, Dipastikan Tidak Gangguan Jiwa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 23:57

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Suami pembunuh istri di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Nain, 56, diperiksa psikiater terkait kondisi kejiwaannya.

Setelah hasilnya menyatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, polisi pun menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya Nemah, 54, setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisinya telah sehat usai menerima perawatan.

"Sempat tersangka dirawat beberapa hari di RS Kramat Jati, lantaran melakukan percobaan bunuh diri setelah membunuh istrinya. Saat sudah dinyatakan sehat, kami pun memutuskan langsung menetapkan sebagai tersangka," ujarnya, seperti dilansir dari Medcom, Senin, 28 Februari 2022.  

Menurut Komarudin pihaknya juga telah membawa tersangka ke ahli psikiater, untuk memastikan jika tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

"Kemarin itu ada isu kalau tersangka mengalami gangguan jiwa. Kita tindak lanjuti dengan melakukan proses pemeriksaan kepada ahli. Tapi hasilnya belum turun ke kita, karena masih baru kita bawa tersangka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nain, 56, tega membunuh istrinya istrinya Nemah, 54, di Kampung Gempol Sari RT 03 RW 03, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Istrinya tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya. Hal itu dipicu pelaku kesal kerap dimarahi sang istri. Namun usai membunuh istrinya, pelaku mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill