1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Masalah sampah nyatanya tak hanya menghantui di darat, namun juga laut. Lewat berbagai bukti yang beredar di jagat maya, banyak orang yang belum meninggalkan kebiasaan membuang sampah ke laut.
Kali ini seorang ibu yang belum diketahui namanya, terekam kamera oleh masyarakat di sekitar Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu 12 Februari 2022 tengah membuang sampah di laut.
Hal itu pun lantas menjadi perhatian publik. Sebab, hal itu mencerminkan kurangnya kesadaran untuk menjaga kebersihan laut. Apalagi, banyak biota laut yang menjadi korban akibat perbuatan tersebut.
Peristiwa seperti ini pernah terjadi sekitar Agustus 2017 lalu. Sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas kebersihan KM Bukit Raya milik PT Pelni membuang sampah ke tengah laut jadi perhatian netter.
Video tersebut direkam salah seorang penumpang yang berangkat dari Tanjung Priok, Jakarta Utara menuju Natuna, Kepulauan Riau.
Tindakan ini sudah ditegur oleh beberapa penumpang, namun yang bersangkutan tidak menggubris dan tetap membuang sampah ke laut. Tak lama berselang, paus sperma ditemukan jadi bangkai di Wakatobi.
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews