Connect With Us

Pembuang Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Penjara hingga Denda Rp50 Juta

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Januari 2022 | 21:58

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sanski tegas bagi setiap orang yang membuang sampah sembarangan. 

Caranya, dengan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. 

"Selain menutup tempat pembuangan sampah, kita juga pasangkan imbauan yang sudah mulai mengarah pada sanksi," tegas Wahyu di Kantornya DLH Kota Tangsel, Kamis, 27 Januari 2022. 

Peraturan tersebut merinci sejumlah sanksi tegas yang bakal diberikan bagi setiap orang yang melanggar. 

"Sanksi yang mengatur apabila ada warga yang membuang sampah sembarangan. Dapat diancam dengan kurungan penjara maksimal 6 bulan dan denda mencapai Rp50 juta," terangnya. 

Guna menegakkan Perda tersebut, Wahyu bakal menggandeng semua lapisan hingga tingkat RT dan RW. 

"Kita juga harus saling sinergi dengan aparat-aparat wilayah, mulai dari ketua RT, RW, lurah, dan camat. Ada kewajiban di perangkat kewilayahan juga untuk membina dan menertibkan warganya agar tidak membuang sampahnya sembarangan," tuturnya. 

Selain itu, kata Wahyu, penertiban lokasi pembuangan sampah liar juga akan terus digencarkan. 

"Karena itu kan temporer. Kadang belum kita tangani warga sudah menyelesaikan, ada juga yang kita tangani tapi muncul lagi. Secara rinci kita enggak bisa sebutkan berapa, tapi ada," tandasnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill