Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sanski tegas bagi setiap orang yang membuang sampah sembarangan.
Caranya, dengan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Selain menutup tempat pembuangan sampah, kita juga pasangkan imbauan yang sudah mulai mengarah pada sanksi," tegas Wahyu di Kantornya DLH Kota Tangsel, Kamis, 27 Januari 2022.
Peraturan tersebut merinci sejumlah sanksi tegas yang bakal diberikan bagi setiap orang yang melanggar.
"Sanksi yang mengatur apabila ada warga yang membuang sampah sembarangan. Dapat diancam dengan kurungan penjara maksimal 6 bulan dan denda mencapai Rp50 juta," terangnya.
Guna menegakkan Perda tersebut, Wahyu bakal menggandeng semua lapisan hingga tingkat RT dan RW.
"Kita juga harus saling sinergi dengan aparat-aparat wilayah, mulai dari ketua RT, RW, lurah, dan camat. Ada kewajiban di perangkat kewilayahan juga untuk membina dan menertibkan warganya agar tidak membuang sampahnya sembarangan," tuturnya.
Selain itu, kata Wahyu, penertiban lokasi pembuangan sampah liar juga akan terus digencarkan.
"Karena itu kan temporer. Kadang belum kita tangani warga sudah menyelesaikan, ada juga yang kita tangani tapi muncul lagi. Secara rinci kita enggak bisa sebutkan berapa, tapi ada," tandasnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.
TODAY TAGPasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.
Polresta Tangerang mencatat sebanyak 406 insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2025. Sedangkan jumlah korban tewas sebanyak 25 orang dari akibat kecelakaan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), terkait persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews