Connect With Us

Diserbu Lalat Hijau & Bau Sampah, Warga Cendana Residence Tangsel Protes

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Januari 2022 | 21:48

Kondisi tempat pembuangan sampah liar yang dikeluhkan warga Cendana Residence. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Cendana Residence Blok G, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, mengeluhkan bau sampah dari tempat pembuangan akhir sampah liar yang lokasinya berdempetan dengan kawasan perumahan. 

Bukan hanya berdampak pada bau sampah saja, para warga diserbu oleh lalat yang kerap berkerumun di rumah mereka.

"Dampak yang kita rasakan itu, pertama kalau gak bau sampah, pasti ada asap. Jadi kalau tidak dibakar pasti bau sampah. Tapi kalau dia dibakar itu banyak asap," ujar warga Blok D berinisial MOS, 35, saat ditemui di kawasan rumahnya bersama warga lain, Senin, 3 Desember 2022. 

Bau sampah dan asap  itu, kata MOS, selalu tercium di setiap harinya pada sore dan malam.

Selain bau sampah dan kepulan asap, serbuan lalat hijau turut menjadi hal yang sangat dikeluhkan.

Bahkan saking banyaknya, ia sampai menyebut bahwa rumahnya seperti sarang lalat. 

"Ya seperti sarang lalat. Lalat itu mungkin tambahan, setiap siang. Jadi siang lalat malamnya asap atau bau," kata MOS. 

Atas sederet dampak itu, rumahnya dirasa menjadi kurang nyaman. Ia sudah merasakan hal tersebut sejak dirinya pertama kali menempati rumahnya. 

"Saya tinggal di Cendana sejak 2018. Dan ini paling intens lagi 2020 dan 2021," tuturnya. 

Hal serupa juga dikeluhkan warga lainnya, YD, 40. Ia sangat terganggu, terlebih dirinya membuka warung kelontong di kediamannya. 

"Banyak sekali lalatnya. Jadi setiap hari saya bersihkan pakai cairan pembersih lantai. Tapi setelah kering, lalatnya datang lagi, datang lagi," katanya. 

Sementara itu warga lainnya, DRA, 41 menambahkan, selain kondisi bau sampah dan lalat, ia juga mengkhawatirkan jika nantinya kualitas air tanah di perumahan itu ikut tercemar. 

"Secara komplek kita di bawah dan tumpukkan sampah di atas. Lama-lama akan menimbulkan bau dan air menyerap ke tanah. Dan nantinya, kondisi air tanah yang kita gunakan di komplek jadi tidak bagus. Sejauh ini memang belum terasa, tapi kalau terjadi pembiaran dan terus menerus dilakukan, itu akan menimbulkan dampak yang luar biasa bagi kami," terangnya. 

Untuk diketahui, letak tempat pembuangan sampah liar itu berada di atas tebing yang menjadi perbatasan antara kawasan perumahan dengan perkampungan sekitar. 

Namun, letaknya sangat berdekatan. Sehingga dampak tersebut sangat dirasakan oleh warga.

DRA menerangkan, 2018 silam pihaknya telah melakukan pengecekkan dan sempat membuat perjanjian dengan perwakilan warga di dekat tempat pembuangan itu. 

Bahkan saat itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel sempat turun tangan. Sehingga, kala itu selama setahun warga Cendana Residence terbebas dari serangan lalat dan bau. 

Tak lama berselang, hal serupa kembali terjadi. Dampaknya kini dirasakan kembali oleh para warga. 

"Sangat disayangkan, surat pernyataan itu sudah dibuat dengan LH dan perwakilan warga. Jika timbul lagi akan ada sanksi hukum. Sangat-sangat meresahkan," pungkasnya.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill