Connect With Us

Sampah Tahun Baru di Kota Tangerang Capai 42 Ton

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Januari 2022 | 18:40

Ilustrasi sampah plastik. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sampah saat pergantian malam tahun baru 2021 ke 2022 di Kota Tangerang mencapai 42 ton.

"Mencapai 42 ton. Paling banyak sampah rumah tangga dan menurun sekitar 50/40 ton dari tahun sebelumnya," katanya, Yudi Pradana, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Minggu 2 Januari 2022.

Yudi menyebut, sampah tersebut langsung dikirim ke TPAS Rawa Kucing. Adapun penurunan sampah pada malam pergantian tahun baru 2022 ini lantaran adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

"Tempat umum kan banyak yang PPKM itu yang menyebabkan sampah di tahun baru berkurang," imbuhnya.

Yudi mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mengurangi sumber sampah. “Coba kita dorong masyarakat untuk kurangin dari sumber dengan menggalakkan bank sampah di tingkat RT RW," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill