Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat volume sampah di wilayah tersebut selama 2021 berjumlah kurang lebih 820.000 ton dengan rata-rata per hari 2.250 ton sampai 2.500 ton.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kabupaten Tangerang, Samsul Romli mengatakan, pihaknya memaksimalkan peran serta masyarakat untuk mengurangi sampah di 2022 karena volume sampah terus meningkat jika masyarakat tidak ikut berperan. "Fokus kita adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya, Selasa 4 Januari 2022.
Menurut Samsul, berbagai upaya telah dilakukan Bidang Kebersihan DLHK Kabupaten Tangerang dalam menekan volume sampah untuk bisa terus berkurang, di antaranya penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Reduse Reuse Recycle (TPS3R) di 28 tempat yang tersebar di masing-masing kecamatan dan bank sampah induk dan unit.
"Sementara peran masyarakat saat ini didorong dengan memaksimalkan pemanfaatan maggot dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) demi mengurangi volume sampah," tutur Samsul.
Dia juga berharap masyarakat di setiap rumah dapat memilah sampahnya sendiri. Salah satunya, DLHK menggencarkan program sedekah sampah yang diwujudkan dengan Mini Collection Point, yakni kotak pengumpulan sampah botol plastik yang diletakkan di beberapa pesantren, masjid atau musala untuk mendukung peran masyarakat.
"Kita juga harus mendorong bahwa sampah itu harus dipilah dimulai dari sampah rumah tangga. Ini selalu kita sosialisasikan ke masyarakat," tutur Samsul.
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGSuatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews