Connect With Us

Merusak Lingkungan, Tempat Pembuangan Sampah Liar di Ciputat Tangsel Ditertibkan

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:02

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menertibkan lokasi yang dijadikan orang tak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah liar yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menertibkan lokasi yang dijadikan orang tak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah liar yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Penertiban dilakukan lantaran sampah sudah menumpuk di lokasi tersebut. Keberadaannya, telah merusak keasrian lingkungan Kota Tangsel. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menuturkan, bahwa sampah kini masih menjadi masalah utama di wilayahnya. "Urusan di bidang lingkungan hidup memang salah satunya adalah sampah ya. Ada dimana-mana dan penanganannya masih belum secara lintas sektor," ujar Wahyu di kantornya, Kamis, 27 Januari 2022. 

Wahyu mengatakan, penertiban kali ini dilakukan dengan cara menutup lokasi pembuangan. Namun untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan sarana pembuangan sampah di lokasi. 

"Kita siapkan sarana-sarana untuk tempat pembuangan sampah, seperti gerobak sampah, sampai dengan pengolahannya di TPS 3R, ataupun di TPA. Agar sampah liar tak muncul lagi," terang Wahyu. 

Selain menutup dan memberikan sarana pembuangan sampah, di lokasi yang sama juga dipasangkan spanduk berisi imbauan. "Untuk tidak mengulangi membuang sampah sembarang, dan ada sanksi jika mengulanginya lagi," tandasnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill