Connect With Us

Merusak Lingkungan, Tempat Pembuangan Sampah Liar di Ciputat Tangsel Ditertibkan

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:02

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menertibkan lokasi yang dijadikan orang tak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah liar yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menertibkan lokasi yang dijadikan orang tak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah liar yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Penertiban dilakukan lantaran sampah sudah menumpuk di lokasi tersebut. Keberadaannya, telah merusak keasrian lingkungan Kota Tangsel. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menuturkan, bahwa sampah kini masih menjadi masalah utama di wilayahnya. "Urusan di bidang lingkungan hidup memang salah satunya adalah sampah ya. Ada dimana-mana dan penanganannya masih belum secara lintas sektor," ujar Wahyu di kantornya, Kamis, 27 Januari 2022. 

Wahyu mengatakan, penertiban kali ini dilakukan dengan cara menutup lokasi pembuangan. Namun untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan sarana pembuangan sampah di lokasi. 

"Kita siapkan sarana-sarana untuk tempat pembuangan sampah, seperti gerobak sampah, sampai dengan pengolahannya di TPS 3R, ataupun di TPA. Agar sampah liar tak muncul lagi," terang Wahyu. 

Selain menutup dan memberikan sarana pembuangan sampah, di lokasi yang sama juga dipasangkan spanduk berisi imbauan. "Untuk tidak mengulangi membuang sampah sembarang, dan ada sanksi jika mengulanginya lagi," tandasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill