Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menertibkan lokasi yang dijadikan orang tak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah liar yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan.
Penertiban dilakukan lantaran sampah sudah menumpuk di lokasi tersebut. Keberadaannya, telah merusak keasrian lingkungan Kota Tangsel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menuturkan, bahwa sampah kini masih menjadi masalah utama di wilayahnya. "Urusan di bidang lingkungan hidup memang salah satunya adalah sampah ya. Ada dimana-mana dan penanganannya masih belum secara lintas sektor," ujar Wahyu di kantornya, Kamis, 27 Januari 2022.
Wahyu mengatakan, penertiban kali ini dilakukan dengan cara menutup lokasi pembuangan. Namun untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan sarana pembuangan sampah di lokasi.

"Kita siapkan sarana-sarana untuk tempat pembuangan sampah, seperti gerobak sampah, sampai dengan pengolahannya di TPS 3R, ataupun di TPA. Agar sampah liar tak muncul lagi," terang Wahyu.
Selain menutup dan memberikan sarana pembuangan sampah, di lokasi yang sama juga dipasangkan spanduk berisi imbauan. "Untuk tidak mengulangi membuang sampah sembarang, dan ada sanksi jika mengulanginya lagi," tandasnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews