Connect With Us

Air Cisadane Berubah Merah, Polisi Selidiki Tindak Pencemaran Lingkungan 

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Oktober 2021 | 20:42

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mulai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan perubahan warna air pada aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat. 

Penyelidikan dimulai dengan mendatangi dan melakukan gelar perkara di suatu tempat yang dijadikan tempat pencucian sampah atau barang bekas. Tempat itulah yang diduga menjadi asal cairan berwarna merah tersebut. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan, dari hasil gelar perkara itu didapati informasi bahwa warna merah berasal dari hasil cucian plastik bekas pembungkus sosis. "Jadi dari bekas bungkus itu ada pewarna merahnya itu. Beberapa saksi di lokasi sudah kita periksa tinggal menentukan apakah itu bahan kimia atau bukan," kata Iman kala dihubungi awak media pada Senin, 4 Oktober 2021. 

Kendati demikian, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan sebelum hasil uji laboratorium selesai. Namun jika terbukti, kata Iman, maka pihaknya akan mengenakan tindak pidana pencemaran lingkungan dalam kasus tersebut. 

"Karena terkait tindak pidana pencemaran lingkungan hidup itu harus dibuktikan bahan kimia atau bukannya. Lalu sesuai dengan PP limbah B3 atau bukan jadi harus kita buktikan dulu di laboratorium," terangnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa sampah-sampah yang dicuci di lokasi tersebut merupakan barang yang diterima dari pengepul.

Sampah atau barang bekas tersebut, nantinya bakal dijual lagi oleh sang pengelola. "Sementara sedang kita lidik dulu. Saat ini dia berhenti beroperasi dengan sendirinya," katanya. 

Angga menyebut bahwa lapak pencucian itu telah berjalan selama enam bulan. "Dia sudah enam bulan beroperasi. Dulu memang sudah ada tapi ganti kepengurusan. Intinya sedang dilakukan penyelidikan," tandasnya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill