Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mulai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan perubahan warna air pada aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat.
Penyelidikan dimulai dengan mendatangi dan melakukan gelar perkara di suatu tempat yang dijadikan tempat pencucian sampah atau barang bekas. Tempat itulah yang diduga menjadi asal cairan berwarna merah tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan, dari hasil gelar perkara itu didapati informasi bahwa warna merah berasal dari hasil cucian plastik bekas pembungkus sosis. "Jadi dari bekas bungkus itu ada pewarna merahnya itu. Beberapa saksi di lokasi sudah kita periksa tinggal menentukan apakah itu bahan kimia atau bukan," kata Iman kala dihubungi awak media pada Senin, 4 Oktober 2021.
Kendati demikian, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan sebelum hasil uji laboratorium selesai. Namun jika terbukti, kata Iman, maka pihaknya akan mengenakan tindak pidana pencemaran lingkungan dalam kasus tersebut.
"Karena terkait tindak pidana pencemaran lingkungan hidup itu harus dibuktikan bahan kimia atau bukannya. Lalu sesuai dengan PP limbah B3 atau bukan jadi harus kita buktikan dulu di laboratorium," terangnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa sampah-sampah yang dicuci di lokasi tersebut merupakan barang yang diterima dari pengepul.
Sampah atau barang bekas tersebut, nantinya bakal dijual lagi oleh sang pengelola. "Sementara sedang kita lidik dulu. Saat ini dia berhenti beroperasi dengan sendirinya," katanya.
Angga menyebut bahwa lapak pencucian itu telah berjalan selama enam bulan. "Dia sudah enam bulan beroperasi. Dulu memang sudah ada tapi ganti kepengurusan. Intinya sedang dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.
Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik
Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews