Connect With Us

Air Cisadane Berubah Merah, Polisi Selidiki Tindak Pencemaran Lingkungan 

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Oktober 2021 | 20:42

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mulai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan perubahan warna air pada aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat. 

Penyelidikan dimulai dengan mendatangi dan melakukan gelar perkara di suatu tempat yang dijadikan tempat pencucian sampah atau barang bekas. Tempat itulah yang diduga menjadi asal cairan berwarna merah tersebut. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan, dari hasil gelar perkara itu didapati informasi bahwa warna merah berasal dari hasil cucian plastik bekas pembungkus sosis. "Jadi dari bekas bungkus itu ada pewarna merahnya itu. Beberapa saksi di lokasi sudah kita periksa tinggal menentukan apakah itu bahan kimia atau bukan," kata Iman kala dihubungi awak media pada Senin, 4 Oktober 2021. 

Kendati demikian, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan sebelum hasil uji laboratorium selesai. Namun jika terbukti, kata Iman, maka pihaknya akan mengenakan tindak pidana pencemaran lingkungan dalam kasus tersebut. 

"Karena terkait tindak pidana pencemaran lingkungan hidup itu harus dibuktikan bahan kimia atau bukannya. Lalu sesuai dengan PP limbah B3 atau bukan jadi harus kita buktikan dulu di laboratorium," terangnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa sampah-sampah yang dicuci di lokasi tersebut merupakan barang yang diterima dari pengepul.

Sampah atau barang bekas tersebut, nantinya bakal dijual lagi oleh sang pengelola. "Sementara sedang kita lidik dulu. Saat ini dia berhenti beroperasi dengan sendirinya," katanya. 

Angga menyebut bahwa lapak pencucian itu telah berjalan selama enam bulan. "Dia sudah enam bulan beroperasi. Dulu memang sudah ada tapi ganti kepengurusan. Intinya sedang dilakukan penyelidikan," tandasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill