Connect With Us

Air Cisadane Berubah Merah, Polisi Selidiki Tindak Pencemaran Lingkungan 

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Oktober 2021 | 20:42

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mulai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan perubahan warna air pada aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat. 

Penyelidikan dimulai dengan mendatangi dan melakukan gelar perkara di suatu tempat yang dijadikan tempat pencucian sampah atau barang bekas. Tempat itulah yang diduga menjadi asal cairan berwarna merah tersebut. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan, dari hasil gelar perkara itu didapati informasi bahwa warna merah berasal dari hasil cucian plastik bekas pembungkus sosis. "Jadi dari bekas bungkus itu ada pewarna merahnya itu. Beberapa saksi di lokasi sudah kita periksa tinggal menentukan apakah itu bahan kimia atau bukan," kata Iman kala dihubungi awak media pada Senin, 4 Oktober 2021. 

Kendati demikian, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan sebelum hasil uji laboratorium selesai. Namun jika terbukti, kata Iman, maka pihaknya akan mengenakan tindak pidana pencemaran lingkungan dalam kasus tersebut. 

"Karena terkait tindak pidana pencemaran lingkungan hidup itu harus dibuktikan bahan kimia atau bukannya. Lalu sesuai dengan PP limbah B3 atau bukan jadi harus kita buktikan dulu di laboratorium," terangnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa sampah-sampah yang dicuci di lokasi tersebut merupakan barang yang diterima dari pengepul.

Sampah atau barang bekas tersebut, nantinya bakal dijual lagi oleh sang pengelola. "Sementara sedang kita lidik dulu. Saat ini dia berhenti beroperasi dengan sendirinya," katanya. 

Angga menyebut bahwa lapak pencucian itu telah berjalan selama enam bulan. "Dia sudah enam bulan beroperasi. Dulu memang sudah ada tapi ganti kepengurusan. Intinya sedang dilakukan penyelidikan," tandasnya.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill