Connect With Us

Air Cisadane Berubah Merah, Polisi Selidiki Tindak Pencemaran Lingkungan 

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Oktober 2021 | 20:42

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mulai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan perubahan warna air pada aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat. 

Penyelidikan dimulai dengan mendatangi dan melakukan gelar perkara di suatu tempat yang dijadikan tempat pencucian sampah atau barang bekas. Tempat itulah yang diduga menjadi asal cairan berwarna merah tersebut. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan, dari hasil gelar perkara itu didapati informasi bahwa warna merah berasal dari hasil cucian plastik bekas pembungkus sosis. "Jadi dari bekas bungkus itu ada pewarna merahnya itu. Beberapa saksi di lokasi sudah kita periksa tinggal menentukan apakah itu bahan kimia atau bukan," kata Iman kala dihubungi awak media pada Senin, 4 Oktober 2021. 

Kendati demikian, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan sebelum hasil uji laboratorium selesai. Namun jika terbukti, kata Iman, maka pihaknya akan mengenakan tindak pidana pencemaran lingkungan dalam kasus tersebut. 

"Karena terkait tindak pidana pencemaran lingkungan hidup itu harus dibuktikan bahan kimia atau bukannya. Lalu sesuai dengan PP limbah B3 atau bukan jadi harus kita buktikan dulu di laboratorium," terangnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa sampah-sampah yang dicuci di lokasi tersebut merupakan barang yang diterima dari pengepul.

Sampah atau barang bekas tersebut, nantinya bakal dijual lagi oleh sang pengelola. "Sementara sedang kita lidik dulu. Saat ini dia berhenti beroperasi dengan sendirinya," katanya. 

Angga menyebut bahwa lapak pencucian itu telah berjalan selama enam bulan. "Dia sudah enam bulan beroperasi. Dulu memang sudah ada tapi ganti kepengurusan. Intinya sedang dilakukan penyelidikan," tandasnya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

KOTA TANGERANG
Daftar Korban Luka dan Terdampak Kebakaran di Asrama Polisi Ciledug

Daftar Korban Luka dan Terdampak Kebakaran di Asrama Polisi Ciledug

Kamis, 16 April 2026 | 23:01

Kamis sore yang tenang di Asrama Polisi Ciledug, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang seketika berubah menjadi kepanikan luar biasa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill