Connect With Us

Walhi Desak Pemkot Tangsel Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Limbah Sungai Cisadane

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Oktober 2021 | 16:56

Tangkapan layar aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com Aktivis lingkungan turut menyoroti fenomena perubahan warna air pada aliran Sungai Cisadane yang diduga diakibatkan oleh adanya limbah dari oknum yang tak bertanggung jawab. 

Tanggapan keras datang dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Ahmad. 

Menurutnya, pencemaran limbah berwarna merah seperti darah di Sungai Cisadane itu merupakan fenomena yang sangat mengerikan.

Ia menegaskan, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangsel harus segera mengambil langkah tegas. Temuan warga atas adanya pencemaran aliran sungai harus ditindaklanjuti. 

"Pemkot Tangsel harus segera menindaklanjuti temuan warga tersebut, dan menindak tegas pelaku pencemaran," tutur Tubagus saat dihubungi awak media, Senin, 4 Oktober 2021.

Dia menekankan, dalam kasus ini jangan sampai ada oknum pemerintah yang terlibat, terlebih dalam hal pembiaran pembuangan limbah. 

"Jika terindikasi ada pihak (pemerintah) yang melakukan pembiaran maka juga harus ditindak tegas oleh Wali Kota Tangsel. Butuh reaksi cepat dari Pemkot," tegasnya.

Bahkan jika perlu, kata Tubagus, masalah tersebut harus menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tandasnya. 

Sebelumnya, warga Serpong, Tangerang Selatan, dihebohkan dengan fenomena perubahan warna air Sungai Cisadane menjadi merah pekat. 

Fenomena itu pertama kaki dilihat oleh para pemancing di bantaran sungai. Terkejut dengan hal itu, warga itu pun langsung  mengabadikan dengan rekaman video, lalu mengunggahnya ke media sosial.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill