Connect With Us

Dua Korban Terjun ke Sungai Cidurian Tangerang Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 September 2021 | 17:27

Petugas tim SAR gabungan saat mengevakuasi mayat korban yang tenggelam di Sungai Cidurian, Kabupaten Tangerang, Senin 6 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua korban yang tenggelam di Sungai Cidurian, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal, Senin 6 September 2021.

Korban yang teridentifikasi berinisial JB, 35, ditemukan pada radius 2,5 Km dari lokasi kejadian pukul 14.25 WIB dan langsung dievakuasi menuju rumah duka.

Sedangkan korban berinisial S, 30, sudah lebih dulu ditemukan tim SAR gabungan pagi tadi pada radius 1,5 Km.

"Korban terakhir dari dua warga yang tenggelam sudah kita temukan siang ini, saya mewakili pemerintah mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini," ungkap Hendra Sudirman,

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR. 

Baca Juga :

Ia mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel tim SAR gabungan yang telah secara maksimal melakukan pencarian hingga kedua korban ditemukan. 

Sejak pagi tadi personel SAR gabungan melakukan pencarian terhadap korban dengan membagi area pencarian menjadi dua tim.

Tim pertama melakukan pencarian dengan menggunakan perahu karet menyusuri aliran sungai Cidurian hingga radius 3 Km.

"Sedangkan tim kedua melakukan pencarian dengan pengamatan secara visual melalui jalur darat hingga 2 Km dari lokasi kejadian," jelasnya.

Diketahui, dua korban tenggelam, yakni JB dan S pada hari Minggu 5 September 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di Sungai Cidurian, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kedua korban tenggelam akibat lari dari kejaran petugas yang sedang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di daerah tersebut.

Kedua korban menceburkan dirinya ke dalam aliran Sungai Cidurian kemudian berenang untuk menyeberangi daerah tersebut hingga akhirnya tenggelam.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KOTA TANGERANG
Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Selasa, 18 November 2025 | 22:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya melakukan percepatan transformasi digital layanan publik, khususnya dalam pajak daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill