Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua orang yang menceburkan diri ke Sungai Cidurian di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, saat digerebek judi ayam, akhirnya ditemukan, Senin 6 September 2021.
Korban yang ditemukan bernama Juwes Baiduri, 35, warga kampung Enggan, RT015/004, Desa Talok Kecamatan Kresek, dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban Juwes, ditemukannya barusan tadi satu jam yang lalu sekitar Jam 10,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Kosrudin kepada TangerangNews.
Menurut Kosrudin, jasad korban ditemukan tersangkut di dasar sungai. Sudah meninggal tapi kondisinya belum membusuk, karena belum satu hari.
Baca Juga :
“Ditemukan oleh Tim SAR Basarnas, posisinya agak jauh dari titik awal sekitar 500 meteran lah. Kebetulan aliran kalinya lagi kecil surut, jadi cukup cepat ditemukan,” jelasnya.
Diketahui, selain Juwes, korban lainnya yang terjun ke sungai adalah Wawan Indriyani, 40, warga Kampung Gabus, RT010/006, Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Keduanya menceburkan diri ke sungai karena melarikan diri dari aparat saat digerebek tengah melakukan judi sabung ayam pada Pukul 02.30 WIB. Mereka melarikan diri dengan berenang ke arah Sungai Cidurian, namun tidak timbul kembali.
Pencarian dilakukan oleh Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta sejak pukul 08.20 WIB. Hingga kini petugas gabungan masih mencari jasad korban satunya. (RED/RAC)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TODAY TAGSeorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.
Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews