Connect With Us

Kapolsek Pinang Minta Alam Sutera Tutup Kubangan yang Sebabkan 3 Anak Perempuan Tangerang Tenggelam

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 September 2021 | 10:06

Seorang wanita tewas saat bermain di galian pasir Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 31 Agustus 2021 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kubangan bekas galian pasir dengan kedalaman sekitar empat meter di Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menelan korban jiwa.

Satu anak perempuan berinisial I, 10, meninggal setelah tenggelam di kubangan tersebut pada Selasa 31 Agustus 2021 sore.

Pihak Kepolisian pun meminta pihak yang memiliki area kubangan sawah itu untuk menutup agar tidak terjadi kejadian serupa.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, area persawahan yang ada kubangan tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya milik pengembang Alam Sutera.

"Sudah koordinasi sama lurah, tanah itu katanya punya PT," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 1 September 2021.

Kapolsek akan melakukan koordinasi dengan pemilik dan pengelola area persawahan tersebut.

Dia meminta agar area persawahan itu diberikan papan peringatan agar anak-anak tidak boleh bermain di sana karena rawan.

Terlebih, di area persawahan itu tidak ada pengawasan. Sehingga rentan jika anak-anak atau siapapun melakukan aktivitas di sana.

"Ya saya nyarankan lurah untuk bikin plang dilarang bermain, dilarang memancing ditulis gitu. Ya kalau bisa dipagar sekalian. Kalau memang milik PT, paling saya koordinasi dengan PT," jelas Kapolsek.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill