Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Kubangan bekas galian pasir dengan kedalaman sekitar empat meter di Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menelan korban jiwa.
Satu anak perempuan berinisial I, 10, meninggal setelah tenggelam di kubangan tersebut pada Selasa 31 Agustus 2021 sore.
Pihak Kepolisian pun meminta pihak yang memiliki area kubangan sawah itu untuk menutup agar tidak terjadi kejadian serupa.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, area persawahan yang ada kubangan tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya milik pengembang Alam Sutera.
"Sudah koordinasi sama lurah, tanah itu katanya punya PT," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 1 September 2021.
Kapolsek akan melakukan koordinasi dengan pemilik dan pengelola area persawahan tersebut.
Dia meminta agar area persawahan itu diberikan papan peringatan agar anak-anak tidak boleh bermain di sana karena rawan.
Terlebih, di area persawahan itu tidak ada pengawasan. Sehingga rentan jika anak-anak atau siapapun melakukan aktivitas di sana.
"Ya saya nyarankan lurah untuk bikin plang dilarang bermain, dilarang memancing ditulis gitu. Ya kalau bisa dipagar sekalian. Kalau memang milik PT, paling saya koordinasi dengan PT," jelas Kapolsek.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Seksi Propam Polresta Tangerang menindak sebanyak 10 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews