Connect With Us

Anak Perempuan Tewas di Sawah Dalam Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:12

Seorang wanita tewas saat bermain di galian pasir Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 31 Agustus 2021 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu dari tiga  anak perempuan tewas saat bermain di galian pasir Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 31 Agustus 2021 sore.

"Iya, jadi lagi main itu ada tiga orang. Dua orang selamat, tapi satu meninggal," ujar Marlina, warga setempat kepada TangerangNews.

Menurutnya, ketiga anak perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut sedang bermain ketika hujan di area galian pasir Kampung Sawah Dalam.

"Belum tahu identitasnya, karena sepertinya itu bukan warga sini," katanya.

Dia menambahkan, ketiga anak perempuan itu telah dievakuasi petugas ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

"Tadi sih ramai-ramai di sini sudah dibawa ke Puskesmas," ucapnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya seorang bocah perempuan ini. Kepolisian masih mengumpulkan data.

"Iya, masih di TKP. Nanti kalau sudah selesai dikabarin," kata Kapolsek Pinang Iptu Tapril.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill