Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan membuang sampah-sampah yang diproduksi di wilayahnya ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor, mulai Maret 2022.
Hubungan kerjasama pun telah dijalankan. Bahkan, saat ini pihak Provinsi Jawa Barat telah memberikan sinyal perizinannya kepada Pemkot Tangsel.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Januari 2022.
"Kita sudah diberikan sinyal, tinggal menunggu naskah dinas resmi dari mereka," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat di Lulut-Nambo. Hasilnya, pihak perusahan yang dipercaya sebagai pengelola sudah siap untuk mengelola sampah dari Tangsel ini.
"Mereka sudah konfirmasi ke kita, mereka siap. Karena yang ingin membuang sampah di sana tidak hanya Tangsel saja, namun ada dari Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan DKI Jakarta," jelas Mantan Kepala Dinas Sosial tersebut.
Ia menerangkan, tempat pembuangan sampah di Nambo sudah memiliki teknologi yang canggih. Nantinya, sampah di sana dapat dikelola menjadi bahan bakar pengganti batu bara.
Dalam waktu dekat ini, Tangsel akan diberikan naskah dinas resmi, sehingga DLH dapat melakukan langkah selanjutnya, yaitu memulai lelang bagi penyedia jasa pengangkut sampah dari Tangsel ke Nambo.
"Kita menunggu pemberitahuan dari Nambo, sehingga kita bisa memproses lelang penyedia pengakutan, karena mereka sudah bisa beroperasi di awal Maret," terangnya.
Wahyu menuturkan, jika seluruhnya telah rampung maka Tangsel dapat mengimpor sampahnya hingga 120 ton per hari.
"Nanti untuk kerjasama kontraknya akan diperpanjang atau diperbarui per tahun. Sambil menyesuaikan kondisi dan keadaan, karena mereka baru mulai operasional. Banyak alat berat harus ada, tapi mereka masih berproses juga,” ujarnya.
Sementara itu selain Nambo, kerjasama Tangsel dengan Serang terkait pembuangan sampah ini akan terus berlanjut.
"Untuk di Serang kita membuang sampah 280 ton per harinya, dan ini pun lagi menunggu proses lelang pihak ketiga jasa pengangkutan sampah, dikarenakan lelang ini bersamaan dengan jasa pengangkutan yang di Nambo," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews