Connect With Us

Bau Busuk, Gundukan Sampah Liar di Kosambi Tangerang Dibersihkan Total

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Januari 2022 | 14:23

DLHK Kabupaten Tangerang membersihkan semua tumpukan sampah liar di Kosambi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bergerak cepat membersihkan tumpukan sampah liar. Langkah ini dilakukan untuk merealisasikan program unggulan Bupati dan Wabup Tangerang yaitu ‘Kita peduli permasalahan sampah’ atau Kipprah.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat dan informasi dari kepala UPT 8 yang merupakan unit pelaksana teknis dalam penanganan sampah untuk wilayah Kecamatan Kronjo, Mauk, Sukadiri, Gunung Kaler, dan Mekar Baru.

"Kami (DLHK) mendapatkan pengaduan dari masyarakat dan informasi yang diberikan dari UPT 8 bahwa di Desa Kosambi ada gundukan sampah liar yang mengeluarkan bau menyengat," kata Taufik, Kamis 6 Januari 2022.

Dalam pelaksanaan gempuran sampah,  ujarTaufik, pihaknya melaksanakan pembersihan selama tiga hari mulai dari tanggal 2-4 Januari , dan hari ini DLHK melakukan monitoring untuk melihat kondisi terakhir penanganan sampah di lokasi tersebut.

Taufik menyebutkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 39 petugas terdiri dari 30 sopir, 4 operator alat berat, dan 5 pengawas. Selain itu, juga menurunkan 15 unit truk sampah dan 2 unit ekskavator dalam penanganan sampah liar atau gempuran sampah.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh petugas hingga relawan yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan bergerak bersama-sama seperti ini, Taufik berharap ke depannya Kabupaten Tangerang bisa semakin bersih dan sehat lingkungannya.

Selanjutnya Taufik mengimbau agar masyarakat bisa meningkatkan kesadarannya untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Buanglah sampah pada TPS yang tersedia sesuai dengan waktu pembuangan, pilih pilah olah sampah langsung dari sumbernya yaitu dari rumah tangga," tutur Taufik.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill