Connect With Us

Marah Sama Istri, Suami di Serang Bacok Tetangga dan Bakar Rumah Sendiri

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Maret 2022 | 23:16

Asnadi, korban pembacokan tetangganya, NM. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Seorang suami di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten berinisial NM marah tanpa alasan terhadap sang istri dan mengamuk hingga membacok tetangga dan membakar rumahnya sendiri, Rabu 23 Maret 2022.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, kejadian bermula saat pelaku NM tiba-tiba marah terhadap istrinya KNH, 45. Bahkan, pelaku NM sempat mengancam akan membunuh istrinya dengan sebilah golok.

Akibat ancaman tersebut, sang istri KNH harus lari keluar rumah karena takut. Hingga ia pun mencoba meminta pertolongan tetangganya yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi.

"Keterangan dari istrinya, sekitar jam 08.30 WIB, pelaku NM ini marah-marah tanpa sebab ke istrinya, sampai ngancam mau membunuh dengan golok. Kemudian istrinya ketakutan dan lari keluar rumah, minta pertolongan Pak Asnadi (korban)," kata Maruli, Rabu 23 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Maruli melanjutkan, bahwa korban yang melihat keributan, menghampiri dan berusaha menenangkan pelaku NM. Namun, korban tiba-tiba dibacok pelaku NM dengan sebilah golok dan mengenai kepala bagian kiri hingga korban pun tersungkur.

"Jadi korban diminta tolong sama istri pelaku, dan korban menghampiri pelaku berniat untuk meredam keributan. Tapi tiba-tiba pelaku langsung membacok korban di bagian kepala," ungkap Maruli. 

Tak berhenti sampai di situ, ujar Maruli, pelaku setelah membacok korban kemudian langsung masuk ke dalam rumahnya dan membakar kasur serta tumpukan kayu yang berada di dalam rumah. Tindakan  itu mengakibatkan rumah pelaku terbakar. "Setelah itu pelaku melarikan diri," ucap Maruli.

Lebih lanjut dia menjelaskan, korban yang terluka akibat sabetan senjata tajam langsung ditolong warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit setempat. Sementara, rumah pelaku yang terbakar berhasil dipadamkan setelah 1 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan dirawat, korban mengalami luka bacok di kepala bagian kiri dan harus mendapat 14 jahitan. Untuk rumah yang terbakar bisa dipadamkan sekitar jam 09.30 WIB oleh unit pemadam kebakaran," ungkap Maruli.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku NM. Namun menurutnya, berdasarkan keterangan warga sekitar, bahwa pelaku NM diduga mengalami depresi.

"Menurut keterangan masyarakat, pelaku selama 1 bulan ini diduga mengalami depresi. Tapi kita masih melakukan penyelidikan alasan pelaku nekat berbuat seperti itu," terang Maruli. 

Adapun setelah melakukan perbuatannya tersebut, pelaku belum diketahui keberadaannya, dan masih dalam pencarian.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

NASIONAL
Hampir 1 Juta Ton Beras Gratis Siap Disalurkan, 33 Juta Keluarga Mulai Terima Agustus

Hampir 1 Juta Ton Beras Gratis Siap Disalurkan, 33 Juta Keluarga Mulai Terima Agustus

Rabu, 15 Juli 2026 | 14:01

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan penyaluran bantuan pangan beras tahap II mulai dilakukan secara sekaligus atau one shoot pada Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill