Connect With Us

Minimalisir KDRT, Kader Aisyiyah di Banten Ikuti Pelatihan Paralegal

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:08

Kegiatan pelatihan paralegal bagi kader Aisyiyah Banten untuk meminimalisir persoalan hukum di Aula Jenderal Sudirman, Gedung UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu, 22 Oktober 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Para kader Aisyiyah Banten diberikan pelatihan paralegal untuk mambantu menekan persoalan hukum salah satunya terkait meminimalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelatihan paralegal yang diinisiasi Pengurus Pimpinan Wilayah Aisyiyah Banten tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah di Aula Jenderal Sudirman, Gedung UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Pelatihan paralegal bertema meningkatkan kualitas anggota dalam menangani perkara hukum ini diikuti sebanyak 106 kader Muhammadiyah yang didominasi dari Aisyiyah Banten. Mereka mendapatkan pelatihan paralegal dari narasumber yang kompeten di bidang hukum.

Lihat juga: Rumah Tangga Rizky Billar-Lesti Kejora di Ujung Tanduk, Ini Penyebab dan Cara Hadapi Perselingkuhan

"Kegiatan pelatihan paralegal ini untuk ibu-ibu Aisyiyah. Jadi, diberikan pemahaman, pengertian, pembelajaran, bagaimana menjadi paralegal yang mengerti tentang masalah-masalah kaitan hukum untuk membantu masyarakat atau warga Aisyiyah yang punya masalah, baik keluarga maupun masyarakat," ujar Rosyati, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Aisyiyah Banten.

Rosyati mengatakan, saat ini cukup banyak kasus KDRT maupun kekerasan anak dan kekerasan perempuan. Menurut data dari KemenPPPA, hingga Oktober 2022, sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan. 

Baca juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Alasannya Anak Saya

Terlebih, beberapa waktu terakhir kasus KDRT dari pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat mencuat. Bahkan kasus KDRT sempat dibuat sebagai candaan atau prank konten oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Sekarang kan banyak kasus KDRT. Ada yang sampai dengan melukai, ada juga sampai viral. Jadi, kita harus bergerak, harus melakukan, membantu mereka (korban KDRT-red), jadi ibu-ibu Aisyiyah dibekali paralegal," ungkap Rosyati.

Baca juga: Derita Istri Korban KDRT di Kota Tangerang, Dihajar hingga Alat Kelaminnya Disemprot

Melalui pelatihan paralegal ini, kata Rosyati, diharapkan para kader Muhammadiyah dari Aisyiyah di Banten bisa mampu mengambil peran dalam meminimalisir persoalan-persoalan hukum terutama kasus KDRT maupun kekerasan pada anak atau perempuan.

"Diharapkan bisa mendampingi masyarakat yang punya masalah, misalkan KDRT gimana ini jangan sampai terjadi perceraian, kalau berkelahi didampingi, jangan sampai bercerai. Kalau semua orang baikan, maka dunia jadi damai," pungkasnya. 

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill