Connect With Us

Polisi Segera Rampungkan Pemberkasan Kasus KDRT Oknum DPRD Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 Desember 2021 | 09:08

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu S Bintoro . (@TangerangNews / Dok. Istimewa/Humas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, segera merampungkan proses pemberkasan oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Gerindra berinisial RGS, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial LK.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, oknum anggota DPRD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih dalam proses pemberkasan. "Masih proses pemberkasan oleh penyidik," ucap Wahyu di Tangerang, Kamis 9 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Wahyu mengatakan, saat ini tersangka RGS masih belum dilakukan penahanan, namun hanya menjalani wajib lapor terhadap Penyidik Polresta Tangerang.

Menurut Wahyu, dengan status tidak ditahannya RGS karena dianggap tidak akan melarikan diri atau merusak barang bukti.

"Iya sudah menjalankan wajib lapor. Kalau terkait penahanan RGS sudah diserahkan kepada para penyidik," tuturnya.

Wahyu menyebutkan, sesuai Pasal 21 KUHAP bahwa perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.

Kemudian, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

"Kita serahkan semua pada keputusan penyidik. Dengan pertimbangan Pasal 21 KUHAP tersebut penyidik bisa melakukan penahanan dan tidak melakukan penahanan," tutur dia.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang saat ini hanya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan tindak KDRT tersebut yang dilayangkan Penyidik Polresta Tangerang.

SPDP itu dikirim tertanggal 18 Oktober 2021, dan masuknya ke Kejari tertanggal 25 Oktober 2021. Selanjutnya, baru tanggal 25 November ada penetapan tersangka yang dikirim oleh Penyidik Polresta Tangerang dan diterima 30 November 2021. Namun, hingga sekarang pemberkasannya belum diterima.

Dalam menjalankan kewenangan penyelidikan penuntut umum sebagai pemegang kekuasaan mempunyai hak melakukan penelitian berkas apakah suatu penyidikan itu telah lengkap atau belum.

OPINI
Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan

Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:11

Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill