Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com–Polisi telah menetapkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial RGS sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, atas penetapan sebagai tersangka tersebut, penyidik dari Polresta Tangerang akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap RGS.
"Penyidik sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan RGS sebagai tersangka hari ini Kamis 2 Desember," ujar Shinto melalui pesan tertulis diterima di Tangerang, Kamis 2 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.
Shinto menjelaskan, penetapan sebagai tersangka terhadap anggota dewan daerah itu didasari dari hasil laporan korban yang merupakan istri terduga pelaku dan diterima oleh polisi pada 1 Juni 2021 lalu.
Kemudian, lanjut Shinto, pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan. "Jadi berdasarkan pengaduan tentang perkara KDRT dari seorang ibu rumah tangga LK, 40 tahun pada 1 Juni 2021," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGGelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews