Connect With Us

Polisi Dalami Pemeriksaan Anggota DPRD Tangerang Kasus KDRT

Tim TangerangNews.com | Kamis, 2 Desember 2021 | 17:53

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Polisi telah menetapkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial RGS sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, atas penetapan sebagai tersangka tersebut, penyidik dari Polresta Tangerang akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap RGS.

"Penyidik sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan RGS sebagai tersangka hari ini Kamis 2 Desember," ujar Shinto melalui pesan tertulis diterima di Tangerang, Kamis 2 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara. 

Shinto menjelaskan, penetapan sebagai tersangka terhadap anggota dewan daerah itu didasari dari hasil laporan korban yang merupakan istri terduga pelaku dan diterima oleh polisi pada 1 Juni 2021 lalu. 

Kemudian, lanjut Shinto, pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan. "Jadi berdasarkan pengaduan tentang perkara KDRT dari seorang ibu rumah tangga LK, 40 tahun pada 1 Juni 2021," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KOTA TANGERANG
Segini Tarif Retribusi Sampah untuk Restoran dan Jasa Boga di Kota Tangerang 

Segini Tarif Retribusi Sampah untuk Restoran dan Jasa Boga di Kota Tangerang 

Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:10

Besaran tarif retribusi untuk pelayanan persampahan yang berlaku bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Mulai dari restoran, rumah makan, hingga jasa boga atau katering dikenakan tarif sebesar Rp175.000 per rit dengan volume enam meter kubik.

BANTEN
Kemenkum Banten Hadirkan Pelayanan Administrasi Hukum di MPP Tangerang Raya

Kemenkum Banten Hadirkan Pelayanan Administrasi Hukum di MPP Tangerang Raya

Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:11

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten bakal segera menghadirkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill