Connect With Us

Tak Cuma Boikot di TV, Cinta Laura Desak Pelaku KDRT Dipenjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:34

Cinta Laura. (Instagram @claurakiehl / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Prahara rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora menyita perhatian publik usai adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Cinta Laura geram dengan ulah pelaku KDRT. Menurutnya, pelaku kekerasan, seperti halnya Rizky Billar yang merupakan selebritis, harus mendapatkan hukuman tegas. 

Ia menyebut boikot oleh stasiun televisi tidak cukup. Ia menyebut pelaku KDRT pantas untuk mendapatkan hukuman mendekam di penjara.

"Kalau dari contoh-contoh di negara lain, pelaku KDRT yang sampai korban masuk rumah sakit, mereka layak dihukum nggak hanya dengan misalnya tidak diperbolehkan kerja lagi, tapi harus masuk penjara," kata Cinta Laura dilansir dari Detik.com pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Menurut Cinta Laura, hukuman penjara dianggap setimpal dengan apa yang dirasakan para korban kekerasan. Terlebih, ia menyebut ada trauma yang mungkin saja bersarang di pikiran para korban.

Baca juga: Rumah Tangga Rizky Billar-Lesti Kejora di Ujung Tanduk, Ini Penyebab dan Cara Hadapi Perselingkuhan

"Kalian nggak sadar, traumanya nggak jangka pendek, tapi jangka panjang. Kayak korban perang melihat darah sedikit, akan memunculkan memori-memori pahit," ujar Cinta Laura.

"Dan itu bisa berdampak pada kepercayaan diri, produktivitas, dan bagaimana mereka memperlakukan orang lain di sekitar," lanjutnya.

Cinta Laura pun prihatin atas kasus yang dialami Lesti Kejora. Namun ia bersyukur pedangdut itu bisa bersuara dan berani untuk melaporkan dugaan kekerasan itu.

"Sisi positifnya, kasus ini terekspos. Mudah-mudahan dari media dan pihak lain jadi bentuk edukasi untuk masyarakat bahwa ini sebuah hal yg salah," kata Cinta Laura.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill