Connect With Us

Tak Cuma Boikot di TV, Cinta Laura Desak Pelaku KDRT Dipenjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:34

Cinta Laura. (Instagram @claurakiehl / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Prahara rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora menyita perhatian publik usai adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Cinta Laura geram dengan ulah pelaku KDRT. Menurutnya, pelaku kekerasan, seperti halnya Rizky Billar yang merupakan selebritis, harus mendapatkan hukuman tegas. 

Ia menyebut boikot oleh stasiun televisi tidak cukup. Ia menyebut pelaku KDRT pantas untuk mendapatkan hukuman mendekam di penjara.

"Kalau dari contoh-contoh di negara lain, pelaku KDRT yang sampai korban masuk rumah sakit, mereka layak dihukum nggak hanya dengan misalnya tidak diperbolehkan kerja lagi, tapi harus masuk penjara," kata Cinta Laura dilansir dari Detik.com pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Menurut Cinta Laura, hukuman penjara dianggap setimpal dengan apa yang dirasakan para korban kekerasan. Terlebih, ia menyebut ada trauma yang mungkin saja bersarang di pikiran para korban.

Baca juga: Rumah Tangga Rizky Billar-Lesti Kejora di Ujung Tanduk, Ini Penyebab dan Cara Hadapi Perselingkuhan

"Kalian nggak sadar, traumanya nggak jangka pendek, tapi jangka panjang. Kayak korban perang melihat darah sedikit, akan memunculkan memori-memori pahit," ujar Cinta Laura.

"Dan itu bisa berdampak pada kepercayaan diri, produktivitas, dan bagaimana mereka memperlakukan orang lain di sekitar," lanjutnya.

Cinta Laura pun prihatin atas kasus yang dialami Lesti Kejora. Namun ia bersyukur pedangdut itu bisa bersuara dan berani untuk melaporkan dugaan kekerasan itu.

"Sisi positifnya, kasus ini terekspos. Mudah-mudahan dari media dan pihak lain jadi bentuk edukasi untuk masyarakat bahwa ini sebuah hal yg salah," kata Cinta Laura.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill