Connect With Us

Pelaku Penusukan Dua Pedagang di Pasar Malabar Tangerang Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 November 2021 | 17:21

Polres Metro Tangerang Kota barang bukti serta foto titik penusukan terhadap dua orang pedagang dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 3 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penusukan terhadap dua orang pedagang di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang diterjadi pada Selasa 2 November 2021 pagi, akhirnya ditangkap aparat Kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku berinisial RM, 51, ditangkap di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor pada malam kemarin.

"Ditangkapnya di daerah Tenjo. Jadi kejadiannya kemarin pagi, lalu malamnya kami lakukan penangkapan," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 3 November 2021.

Insiden keributan antara pelaku dengan korban berinisial AS, 43, dilandasi karena pelaku dendam. Keduanya merupakan pedagang sembako di Pasar Malabar.

"Motifnya dendam karena mereka sama-sama pedagang di pasar, meluapnya kemarin terjadilah penusukan," ungkapnya.

	Polres Metro Tangerang Kota barang bukti serta foto titik penusukan terhadap dua orang pedagang dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 3 November 2021.

Adapun saat keributan terjadi, pelaku menusuk tubuh korban AS dengan sebilah pisau. Lalu, pelaku juga menusuk pedagang lainnya berinisial P yang berupaya melerai.

Akibat peristiwa tersebut, korban AS meninggal. Sedangkan korban P saat ini masih menjalani perawatan dengan kondisi kritis.

"Pelaku mendapatkan pisau dari tokonya. Kemudian mengambil pisau untuk menyerang korban," jelasnya.

Kapolres menambahkan, pelaku yang saat ini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

KOTA TANGERANG
Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:44

Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill