Connect With Us

Rusak Fasilitas Polsek, Pelaku Penusukan di Serpong Utara Dititip di RS Polri

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Februari 2020 | 16:57

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, pelaku penusukan terhadap istrinya di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020), telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Namun, kata dia, saat ini tersangka tidak ditahan di dalam jeruji besi, melainkan dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, lantaran perilaku tersangka yang tidak terkontrol.

"(Tersangka) enggak bisa dikomunikasikan, dimasukkan di sel, dia teriak-teriak. Dia juga merusak berapa fasilitas sel, seperti mika buat kunjungan dipecahin semua sama dia," kata Luckyto saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Dikatakannya, hingga kini pun kondisi psikis tersangka tidak stabil.

"Kondisi psikis enggak stabil, makanya segera kita bawa ke RS Polri Kramat Jati. Takutnya kalau disatukan dengan binaan lain, menganggu kesehatan (tahanan) yang lain," terangnya.

Selain itu, kata dia, tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati juga untuk mengobservasi kondisi kejiwaannya.

"Tersangka masih menjalani observasi di Kramat  Jati, koordinasi dengan dokter kurang lebih 14 hari di sana. Tersangka akan diperiksa dari sisi psikis, kejiwaanya, dan khususnya hal yang memicu tersangka melakukan hal tersebut (penusukan)," terang Luckyto.

Sementara, tambah Luckyto, kondisi Siska Meylani, korban penusukan, mulai membaik. Korban pun sudah stabil, namun masih harus menjalani perawatan intensif.

"Korban stabil, kemarin operasi penyambungan pembuluh darah. Karena itu kan tusakan dalam, sampai ke tulang. Lebih dari 10 tusukan, kurang lebih 15 (tusukan)," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill