Connect With Us

Rusak Fasilitas Polsek, Pelaku Penusukan di Serpong Utara Dititip di RS Polri

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Februari 2020 | 16:57

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, pelaku penusukan terhadap istrinya di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020), telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Namun, kata dia, saat ini tersangka tidak ditahan di dalam jeruji besi, melainkan dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, lantaran perilaku tersangka yang tidak terkontrol.

"(Tersangka) enggak bisa dikomunikasikan, dimasukkan di sel, dia teriak-teriak. Dia juga merusak berapa fasilitas sel, seperti mika buat kunjungan dipecahin semua sama dia," kata Luckyto saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Dikatakannya, hingga kini pun kondisi psikis tersangka tidak stabil.

"Kondisi psikis enggak stabil, makanya segera kita bawa ke RS Polri Kramat Jati. Takutnya kalau disatukan dengan binaan lain, menganggu kesehatan (tahanan) yang lain," terangnya.

Selain itu, kata dia, tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati juga untuk mengobservasi kondisi kejiwaannya.

"Tersangka masih menjalani observasi di Kramat  Jati, koordinasi dengan dokter kurang lebih 14 hari di sana. Tersangka akan diperiksa dari sisi psikis, kejiwaanya, dan khususnya hal yang memicu tersangka melakukan hal tersebut (penusukan)," terang Luckyto.

Sementara, tambah Luckyto, kondisi Siska Meylani, korban penusukan, mulai membaik. Korban pun sudah stabil, namun masih harus menjalani perawatan intensif.

"Korban stabil, kemarin operasi penyambungan pembuluh darah. Karena itu kan tusakan dalam, sampai ke tulang. Lebih dari 10 tusukan, kurang lebih 15 (tusukan)," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill