Connect With Us

Suami Penusuk Istri di Serpong Utara Diduga Gangguan Jiwa

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Februari 2020 | 15:17

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pertengkaran suami istri berujung penusukan sadis terjadi di Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2020) dini hari.

Azwar Aditya Putra menusuk Siska Meylani, istrinya sendiri, dengan membabi buta. Anehnya, saat itu pelaku justru malah merekam aksi penusukan tersebut, sambil menyebut istrinya sebagai Dajjal. 

Mengetahui aksi yang dilakukan pelaku, Yogas, sekuriti setempat menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. 

"Ya kayak orang stres. Dia ngeliatin video penusukannya itu ke saya. Dia bilang nusuk karena istrinya Dajjal, ada taringnya," tutur Yogas di lokasi.

Yoga mengatakan, keanehan lainnya pun diperlihatkan pelaku setelah penusukan berlangsung. 

"Dia keluar bawa pisau, terus dia keliling komplek dan ke pos (pos satpam). Di pos, dia langaung buang pisaunya dan histeris, langsung buka baju," ungkap Yogas.

Hal senada diungkapkan Crhisrine, tetangga yang rumahnya persis di samping lokasi kejadian. 

"Jadi kan berisik kayak ada keributan. Terus saya keluar. Pas itu, ada suaminya (pelaku) di pintu, sambil megang pisau. Tanpa muka yang bersalah, dia bilang 'istri saya ada tuh di atas, lihat saja, masih hidup,ujar Christine. 

Dengan keanehan itu pun Chritine juga menduga bahwa pelaku seolah mengalami gangguan kejiwaan. 

"Ya aneh, muka dia enggak ada bersalah-bersalahnya. Malah kan dia sebut istrinya itu Dajjal," tambahnya.

Untuk memastikan kondisi itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Sumiran mengatakan, pihaknya akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

"Untuk memastikan keadaan (kejiwaan) pelaku, karena sampai sekarang pelaku belum bisa dimintai keterangan. Pelaku hanya berteriakan histeris beberapa kali," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill