Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Insiden penusukan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Pemurahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2020), membuat trauma bagi tetangganya.
Seperti yang dirasakan Christine, tetangga yang tinggal persis di samping rumah Azwar Aditya Putra, pelaku yang menusuk istrinya, Siska Meylani.
Menurut Christine, pasangan suami istri itu memang sering terlibat pertengkaran.
"Mereka tinggal di sini baru, dan memang keduanya sering berantem. Tapi, yang kaya begini (penusukan), nakutin banget. Kejadian begini baru kali ini," kata Christine di halaman rumahnya.
Christine mengungkapkan, ketakutan dan traumanya itu memuncak ketika ia melihat pelaku masih menggenggam pisau yang berlumuran darah.
"Dia pegang pakai tangan kanannya, dan itu masih ada darahnya. Dia langsung keluar, bawa pisau. Saya takut dan trauma di situ. Apalagi pas ke dalam rumahnya, itu darah semua di lantai," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, korban yang saat itu ditemukan terkapar dalam kondisi sangat mengenaskan.
"Kata suami saya yang masuk pertama kali ke rumah korban, keadaan korban sangat mengenaskan, luka tusukan itu sudah tak layaknya dilakukan ke manusia, tusukan di sekujur tubuh. Pas di bawa keluar pun darahnya menetes," paparnya.
Kini, ia pun terus merasa khawatir. Ia berharap kejadian semacam itu tak terulang lagi di sekitar tempat tinggal.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGMemperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews