Connect With Us

Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pedagang Pasar Malabar Tangerang Segera Disidangkan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Februari 2022 | 19:17

Polres Metro Tangerang Kota barang bukti serta foto titik penusukan terhadap dua orang pedagang dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 3 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penusukan berinisial RM, 51, yang menewaskan pedagang Pasar Malabar, AS, 43, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, perkara tersebut dalam proses pelimpahan ke PN Tangerang.

"Sudah tahap 2. Dan proses limpah ke PN," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin 21 Februari 2022.

Sementara Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono menuturkan, pihaknya belum mengetahui kapan agenda sidang digelar.

"Belum tahu. Coba besok saya cek," katanya.

Diketahui sebelumnya, kasus penusukan tersebut terjadi di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa 2 November 2021 pagi.

Terjadinya keributan antara pelaku dengan korban berinisial AS, 43, dilandasi karena pelaku dendam. Keduanya merupakan pedagang sembako di Pasar Malabar.

Adapun saat keributan terjadi, pelaku menusuk tubuh korban AS dengan sebilah pisau. Lalu, pelaku juga menusuk pedagang lainnya berinisial P yang berupaya melerai.

Akibat peristiwa tersebut, korban AS meninggal. Sedangkan korban P kritis.

"Motifnya dendam karena mereka sama-sama pedagang di pasar, meluapnya kemarin terjadilah penusukan," kata Kombes Deonijiu De Fatima, Kapolres Metro Tangerang Kota saat itu, Rabu 3 November 2021.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

BANTEN
Polda Banten Sita Puluhan Ribu Obat Keras Senilai Rp150 Juta dari Sindikat Pengedar

Polda Banten Sita Puluhan Ribu Obat Keras Senilai Rp150 Juta dari Sindikat Pengedar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:17

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Puluhan ribu butir obat keras jenis tramadol dan hexymer diamankan polisi, beserta dua pria inisial YS, 33, dan AR, 32.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill