Connect With Us

Hakim Vonis Empat Tahun Pelaku Penusukan Pelajar di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 10 September 2018 | 18:40

Suasana Persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus penusukan seorang siswa SMK Sasmita Pamulang berinisial FF (17) hingga akhirnya meninggal dunia, pelaku divonis empat tahun penjara, Senin (10/9/2018) siang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada  FF, 17, pelajar yang merenggut nyawa Fauzan saat terjadi tawuran di Jalan Puspitek Raya, Setu, Tangerang Selatan beberapa waktu yang lalu.

Putusan itu jatuhkan hakim dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/9/2018) siang.

"Dengan ini FF dinyatakan bersalah dan menjalani pidana selama empat tahun," kata Hakim Tuty Hariyati yang memimpin sidang tersebut. Sebelum mengetuk palu, hakim juga 

membacakan dakwaan dan kronologis kejadian serta pertimbangan hukum kepada terdakwa yang masih dibawah umur tersebut.

Hakim Tuty menjelaskan terdakwa FF yang masih di bawah umur diringankan karena sudah mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang

"Terdakwa FF sudah mengakui kesalahannya, masih di bawah umur, dan masih bisa dibina untuk masa depan," katanya. 

Menanggapi vonis hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Tangsel belum menentukan sikap menerima atau akan mengajukan banding.

"Masih pikir-pikir, kan masih ada waktu tujuh hari," kata Jaksa Sinta. 

Seperti diberitakan sebelumnya, FF merupakan terduga pelaku penusukan terhadap seorang pelajar SMK Sasmita Jaya yang terjadi saat tawuran antar pelajar  di Jalan Puspitek Raya, Setu, Tangerang Selatan, Selasa (31/7/2018). 

Seorang pelajar bernama Fauzan alias Ojan meregang nyawa setelah sempat dirawat di RSCM Jakarta karena  luka berat pada bagian pipi kirinya akibat sebilah parang yang menancap.(MRI/RGI)

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill