Connect With Us

Hakim Vonis Empat Tahun Pelaku Penusukan Pelajar di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 10 September 2018 | 18:40

Suasana Persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus penusukan seorang siswa SMK Sasmita Pamulang berinisial FF (17) hingga akhirnya meninggal dunia, pelaku divonis empat tahun penjara, Senin (10/9/2018) siang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada  FF, 17, pelajar yang merenggut nyawa Fauzan saat terjadi tawuran di Jalan Puspitek Raya, Setu, Tangerang Selatan beberapa waktu yang lalu.

Putusan itu jatuhkan hakim dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/9/2018) siang.

"Dengan ini FF dinyatakan bersalah dan menjalani pidana selama empat tahun," kata Hakim Tuty Hariyati yang memimpin sidang tersebut. Sebelum mengetuk palu, hakim juga 

membacakan dakwaan dan kronologis kejadian serta pertimbangan hukum kepada terdakwa yang masih dibawah umur tersebut.

Hakim Tuty menjelaskan terdakwa FF yang masih di bawah umur diringankan karena sudah mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang

"Terdakwa FF sudah mengakui kesalahannya, masih di bawah umur, dan masih bisa dibina untuk masa depan," katanya. 

Menanggapi vonis hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Tangsel belum menentukan sikap menerima atau akan mengajukan banding.

"Masih pikir-pikir, kan masih ada waktu tujuh hari," kata Jaksa Sinta. 

Seperti diberitakan sebelumnya, FF merupakan terduga pelaku penusukan terhadap seorang pelajar SMK Sasmita Jaya yang terjadi saat tawuran antar pelajar  di Jalan Puspitek Raya, Setu, Tangerang Selatan, Selasa (31/7/2018). 

Seorang pelajar bernama Fauzan alias Ojan meregang nyawa setelah sempat dirawat di RSCM Jakarta karena  luka berat pada bagian pipi kirinya akibat sebilah parang yang menancap.(MRI/RGI)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Kota Tangerang, Gus Ipul Tegaskan Tidak Boleh Ada Siswa Titipan

Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Kota Tangerang, Gus Ipul Tegaskan Tidak Boleh Ada Siswa Titipan

Rabu, 15 April 2026 | 21:56

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Tangerang saat ini tengah memasuki tahap pelengkapan berkas administrasi dan pemantapan perencanaan.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill