Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diduga dianiaya oleh pegawai bank keliling, Rabu, 8 Maret 2023.
Dalam video berdurasi 25 detik yang diterima Tangerangnews.com, terlihat seorang nenek sedang mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.
Terlihat dalam video itu, korban yang sudah renta tersebut dalam keadaan lemas akibat kepalanya dipukul oleh terduga pelaku.
"Ini korban penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai bank keliling, di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, yang dipukul itu kepala, ini sakit kepala," ucap seseorang dalam video tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman membenarkan atas kejadian tersebut. Namun, saat ini sedang dilakukan musyawarah bersama di Mako Polsek Setempat.
"Lagi pertemuan di polsek, musyawarah, tidak mungkin nenek-nenek dihajar. Nanti dikabari lagi ya. Menunggu laporan lengkapnya nanti dikabarin," singkatnya saat dikonfirmasi Tangerangnews.com.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews