Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diduga dianiaya oleh pegawai bank keliling, Rabu, 8 Maret 2023.
Dalam video berdurasi 25 detik yang diterima Tangerangnews.com, terlihat seorang nenek sedang mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.
Terlihat dalam video itu, korban yang sudah renta tersebut dalam keadaan lemas akibat kepalanya dipukul oleh terduga pelaku.
"Ini korban penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai bank keliling, di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, yang dipukul itu kepala, ini sakit kepala," ucap seseorang dalam video tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman membenarkan atas kejadian tersebut. Namun, saat ini sedang dilakukan musyawarah bersama di Mako Polsek Setempat.
"Lagi pertemuan di polsek, musyawarah, tidak mungkin nenek-nenek dihajar. Nanti dikabari lagi ya. Menunggu laporan lengkapnya nanti dikabarin," singkatnya saat dikonfirmasi Tangerangnews.com.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews